Selasa, 27 September 2016

Pemerintah Daerah Diminta Arif Sikapi Masyarakat Adat

Netmedia88.blogspot.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Al Muzzammil Yusuf menyatakan, semestinya pemerintah daerah bersikap arif dalam menyikapi eksistensi masyarakat adat di daerahnya.



Hal itu disampaikan Muzzammil menanggapi pembakaran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Senin (26/9/2016).

Pembakaran dipicu langkah DPRD Gowa yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD).

Perda tersebut mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa, meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa.

"Semestinya tidak boleh DPRD dan Bupati semena-mena seperti itu mengeluarkan Perda," kata Muzzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2016).

"Seharusnya mereka dalam mengeluarkan Perda juga mengundang perwakilan keluarga Kerajaan Gowa sebagai pewaris tahta resmi," ujarnya.

Ia menambahkan, eksistensi masyarakat adat termasuk keluarga kerajaan diakui dalam sistem perundang-undangan di Indonesia.

Sehingga mereka berhak menentukan nasib mereka sendiri ke depannya dan negara wajib melindunginya selama tak bertentangan dengan UUD 1945.

"Saya berharap ke depannya tak ada lagi kasus seperti ini. Semua pihak terkait seperti kepolisian harus segera menyelesaikan persoalan ini, Gubernur Sulawesi Selatan pun harus segera turun menanganinya," tutur politisi PKS itu.

Sebelumnya diberitakan Pasukan Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, yang menggelar unjuk rasa mengamuk dan membakar kantor DPRD Gowa.

Pasukan kerajaan juga merusak sejumlah minibus, Senin (26/9/2016). Awalnya, unjuk rasa yang digelar pada pukul 13.00 Wita oleh kerukunan Keluarga Kerajaan yang dikawal oleh ratusan pasukan Kerajaan Gowa ini berjalan lancar.

Namun, pasukan kerajaan langsung mengamuk dan menyerang masuk ke dalam kantor DPRD setelah sebuah lemparan batu yang bersumber dari dalam kantor DPRD ini.

(VL)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar