Netmedia88.blogspot.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diminta merazia
seluruh dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpraktek di sejumlah
rumah sakit swasta di Medan pada jam kerja. Hal ini menindaklanjuti
keluhan pasien yang tidak menemukan dokter saat berobat pada jam dinas
di rumah sakit umum daerah dan milik pemerintah.
"Banyak pasien yang mengadu ke kami (Komisi B DPRD Medan), karena
tidak menemukan dokter yang praktek di Rumah Sakit Pirngadi. Umumnya,
yang menangani pasien tersebut para dokter koas atau masih belajar.
Banyak dokter PNS tidak berada di tempat pada jam dinas di mana diduga
mereka berpraktek di sejumlah rumah sakit swasta pada jam-jam dinas,"
kata anggota Komisi B DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul kepada
wartawan, Minggu (18/9).
Untuk itu pihaknya meminta agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
memerintahkan Inspektorat atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk
mengawasi para dokter ASN itu dan memerintahkan Satpol PP untuk merazia
sejumlah rumah sakit tersebut. "Bila perlu tempatkan para petugas Satpol
PP berjaga di rumah-rumah sakit tersebut," katanya.
Hal ini juga mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan
Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2015 bersama Direktur Utama RSUD dr
Pirngadi Medan Edwin Effendi, Kamis (15/9) kemarin. Kesempatan itu,
Hendrik sempat menanyakan data jumlah dokter ASN yang bertugas di rumah
sakit tersebut. "Mohon penjelasannya pak dirut, berapa jumlah
dokter-dokter kita yang bertugas sekarang ini," kata politisi Demokrat
itu.
(VL)
Selasa, 20 September 2016
Dokter PNS di Medan Berpraktek pada Jam Dinas
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar