Netmedia88.blogspot.com - Saat debat kedua para calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diadakan Komisi Pemilihan Umum DKI pada Jumat (27/1/2017), calon gubernur (cagub) nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai para PNS di lingkungan Pemprov DKI saat ini merasa bahagia dan makmur di bawah kepemimpinannya.
Ahok mengatakan, para PNS yang jujur dan berkinerja baik kini dapat cepat naik jabatan dan mendapatkan gaji yang besar.
"Saya temukan banyak PNS naik eselon dua begitu bersyukur, 'Saya bangga sebagai PNS yang tidak pernah sebelumnya jadi kebanggan buat kami'," ujar Ahok menirukan kata-kata PNS itu.
Gaji yang besar yang diterapkan di lingkungan Pemprov DKI tercatat mulai diterapkan sejak awal 2015, atau dua bulan sejak Ahok menjabat sebagai gubernur. Gaji besar yang diterima PNS DKI setiap bulannya saat ini merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah (TKD), dan tunjangan transportasi bagi para pejabat struktural.
Besaran TKD yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah kehadiran (TKD statis) dan hasil kerja (TKD dinamis).
Berdasarkan informasi disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI saat awal penerapan gaji besar tersebut, besaran take home pay (gaji yang diterima) pejabat struktural eselon IV saat ini bisa mencapai yakni Rp 33.730.000. Jumlah tersebut merupakan take home pay apabila PNS itu tak pernah absen dan dapat menunjukan kinerja yang baik.
Total take home pay sebesar Rp 33.730.000 terdiri dari gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD statis Rp 13.085.000, TKD dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.
Baca: Beri Gaji Fantastis, Ahok Gunakan Sistem Ini untuk Awasi PNS DKI
Untuk pejabat struktural tingkat eselon III, take home pay sebesar Rp 44.284.000. Rinciannya adalah gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD statis Rp 19.008.000, TKD dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.
Ada pun take home pay pejabat eselon II Rp 75.642.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 29.925.000, TKD dinamis Rp 29.925.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.
Sedangkan pejabat eselon I setingkat sekretaris daerah dan deputi gubernur berdasarkan Permenpan nomor 34 tahun 2011 tentang Grading Jabatan dapat memperoleh gaji take home pay hingga Rp 96 juta tiap bulannya.
Untuk PNS yang berstatus staf dan belum memiliki jabatan, besaran take home pay adalah Rp 9.592.000 untuk yang bertugas di bagian pelayanan, Rp 13.606.000 untuk bagian operasional, Rp 17.797.000 untuk bagian adminitrasi, dan 22.625.000 untuk bagian teknis.
(hy)
Minggu, 29 Januari 2017
Sabtu, 28 Januari 2017
Panglima TNI: Menyedihkan, Banyak Orang Sok Dia yang Buat Negara
Netmedia88.blogspot.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku sedih dengan kondisi saat ini ketika ada segelintir orang merasa seolah mereka adalah pendiri negara.
Hal itu diungkapkan Panglima TNI saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Natal dan Tahun Baru MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017) malam.
Menurut Gatot, Presiden Joko Widodo sering mengingatkan bahwa pada situasi kompetisi global saat ini, perbedaan justru bisa menjadi sebuah kekuatan untuk menyatukan bangsa.
"Negara Indonesia bukan negara teokrat, bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara yang agamais. Terbukti, kita sekarang sama-sama merayakan Natal. Itulah sumpah leluhur kita, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, bukan satu agama," ujar Gatot.
"Yang menyedihkan sekarang ini, banyak orang yang sok dia membuat negara, sedangkan pendiri negara kita tidak seperti itu," sambungnya.
Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menebarkan kasih pada bangsa dan menjunjung tinggi persatuan Indonesia.
Kepada hadirin, Gatot mengatakan, dirinya yakin bahwa umat Kristiani juga akan mendukung persatuan bangsa, sebab hukum utama agama Kristen adalah hukum kasih.
"Saya yakin umat Kristiani adalah umat yang mengutamakan kasih karena hukum utamanya adalah hukum kasih. Markus 12 ayat 28-32," kata Gatot disambut tepuk tangan hadirin.
"Mohon dikoreksi, Pak Pendeta. Asal saya jangan di-Ahok-kan," sambungnya yang disusul tawa hadirin.
(HL)
Hal itu diungkapkan Panglima TNI saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Natal dan Tahun Baru MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017) malam.
Menurut Gatot, Presiden Joko Widodo sering mengingatkan bahwa pada situasi kompetisi global saat ini, perbedaan justru bisa menjadi sebuah kekuatan untuk menyatukan bangsa.
"Negara Indonesia bukan negara teokrat, bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara yang agamais. Terbukti, kita sekarang sama-sama merayakan Natal. Itulah sumpah leluhur kita, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, bukan satu agama," ujar Gatot.
"Yang menyedihkan sekarang ini, banyak orang yang sok dia membuat negara, sedangkan pendiri negara kita tidak seperti itu," sambungnya.
Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menebarkan kasih pada bangsa dan menjunjung tinggi persatuan Indonesia.
Kepada hadirin, Gatot mengatakan, dirinya yakin bahwa umat Kristiani juga akan mendukung persatuan bangsa, sebab hukum utama agama Kristen adalah hukum kasih.
"Saya yakin umat Kristiani adalah umat yang mengutamakan kasih karena hukum utamanya adalah hukum kasih. Markus 12 ayat 28-32," kata Gatot disambut tepuk tangan hadirin.
"Mohon dikoreksi, Pak Pendeta. Asal saya jangan di-Ahok-kan," sambungnya yang disusul tawa hadirin.
(HL)
Jumat, 27 Januari 2017
Kapolda Jabar: Kemungkinan Besar Rizieq Shihab Jadi Tersangka
Netmedia88.blogspot.com - Kepala Polda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan, Senin (30/1/2017), penyidik akan melakukan gelar perkara kedua dalam kasus dugaan penodaan terhadap Pancasila. Kemungkinan, hari itu juga status Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai terlapor akan dijadikan tersangka.
"Ya kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Anton di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Anton mengatakan, dalam gelar perkara Senin nanti, penyidik akan melengkapi kekurangan dari gelar perkara pertama. Penyidik telah memeriksa saksi tambahan untuk melengkapi dua alat bukti sehingga bisa menetapkan tersangka.
"Meningkatkan status itu kan kalau kita mau lulus saja harus ada ujian dulu. Ditingkatkan melalui gelar perkara," kata Anton.
Jika benar statusnya nanti ditingkatkan menjadi tersangka, Rizieq belum tentu akan langsung ditahan.
Menurut dia, penahanan dilakukan atas pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik. Seorang tersangka akan ditahan jika mengulangi perbuatannya dan menghilangkan alat bukti.
"Bukan harus, bisa iya (ditahan), bisa tidak," kata dia.
Rizieq dilaporkan putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, karena menyinggung Pancasila dengan menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di 'pantat', sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala".
Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
(WS)
"Ya kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Anton di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Anton mengatakan, dalam gelar perkara Senin nanti, penyidik akan melengkapi kekurangan dari gelar perkara pertama. Penyidik telah memeriksa saksi tambahan untuk melengkapi dua alat bukti sehingga bisa menetapkan tersangka.
"Meningkatkan status itu kan kalau kita mau lulus saja harus ada ujian dulu. Ditingkatkan melalui gelar perkara," kata Anton.
Jika benar statusnya nanti ditingkatkan menjadi tersangka, Rizieq belum tentu akan langsung ditahan.
Menurut dia, penahanan dilakukan atas pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik. Seorang tersangka akan ditahan jika mengulangi perbuatannya dan menghilangkan alat bukti.
"Bukan harus, bisa iya (ditahan), bisa tidak," kata dia.
Rizieq dilaporkan putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, karena menyinggung Pancasila dengan menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di 'pantat', sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala".
Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
(WS)
Selasa, 24 Januari 2017
Ketua PSSI Menunjukkan Foto yang Menyinggung Harga Diri Jokowi
Netmedia88.blogspot.com - Presiden Joko Widodo setuju pembangunan gedung baru PSSI.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan itu diawali saat rapat terbatas membahas percepatan pembangunan sepak bola Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Di tengah rapat, Ketua PSSI Edy Rahmayadi menunjukkan foto-foto kantor pengurus sepak bola pemerintahan Timor Leste dan Afganistan.
Jalu W Wirajati/Kompas.com
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, hadir di PSSI Corner jelang Kongres Tahunan di Hotel Aryaduta Bandung, Minggu (8/1/2017).
Kondisi gedung pengurus sepak bola di dua negara itu dinilai jauh lebih baik dari PSSI yang berpusat di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan.
"Itu langsung menyinggung harga diri Presiden. Beliau langsung memerintahkan Mensesneg, Menteri BUMN, Menpora untuk membuat kantor PSSI lebih baik dari Timor Leste dan Afganistan," ujar Pramono seusai rapat.
Bahkan, Presiden meminta kantor PSSI yang baru nantinya harus lebih bagus dari kantor pengurus sepak bola negara-negara tetangga lainnya.
Lebih jauh, Pramono optimistis terhadap percepatan pembangunan sepak bola Tanah Air.
Menurut dia, Presiden Jokowi berkomitmen untuk memajukan sepak bola Indonesia.
"Buktinya, ini merupakan rapat terbatas pertama tentang PSSI. Sejauh yang kami tahu, belum pernah ada rapat terbatas tentang PSSI. Semoga ini membangkitkan semangat kita demi kemajuan sepak bola Indonesia," ujar dia.
(VL)
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan itu diawali saat rapat terbatas membahas percepatan pembangunan sepak bola Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Di tengah rapat, Ketua PSSI Edy Rahmayadi menunjukkan foto-foto kantor pengurus sepak bola pemerintahan Timor Leste dan Afganistan.
Jalu W Wirajati/Kompas.com
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, hadir di PSSI Corner jelang Kongres Tahunan di Hotel Aryaduta Bandung, Minggu (8/1/2017).
Kondisi gedung pengurus sepak bola di dua negara itu dinilai jauh lebih baik dari PSSI yang berpusat di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan.
"Itu langsung menyinggung harga diri Presiden. Beliau langsung memerintahkan Mensesneg, Menteri BUMN, Menpora untuk membuat kantor PSSI lebih baik dari Timor Leste dan Afganistan," ujar Pramono seusai rapat.
Bahkan, Presiden meminta kantor PSSI yang baru nantinya harus lebih bagus dari kantor pengurus sepak bola negara-negara tetangga lainnya.
Lebih jauh, Pramono optimistis terhadap percepatan pembangunan sepak bola Tanah Air.
Menurut dia, Presiden Jokowi berkomitmen untuk memajukan sepak bola Indonesia.
"Buktinya, ini merupakan rapat terbatas pertama tentang PSSI. Sejauh yang kami tahu, belum pernah ada rapat terbatas tentang PSSI. Semoga ini membangkitkan semangat kita demi kemajuan sepak bola Indonesia," ujar dia.
(VL)
Senin, 23 Januari 2017
Lihat Perbedaan Hasil Survei, Ini Kata Ahok
Netmedia88.blogspot.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, angkat bicara perihal perbedaan hasil survei terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ada lembaga survei yang menempatkan elektabilitas pasangan Basuki atau Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat mengungguli dua pesaingnya. Ada pula yang menempatkan elektabilitas Ahok-Djarot terendah dibanding dua pesaingnya.
"Pokoknya saya pikir sederhana aja, jabatan (gubernur) saya sampai Oktober 2017. Ya sebaik mungkin ketemu masyarakat, saya juga mikirin Jakarta kok," kata Ahok, di Kelurahan Balekambang, Condet, Jakarta Timur, Senin (23/1/2017).
Dia mengatakan, yang terpenting pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terhenti.
"Yang penting silaturahimnya enggak putus. Masyarakat butuh bantuan apa pun, kami masih bisa bantu maksimal," kata Ahok.
Adapun dalam survei yang dirilis tiga lembaga survei dalam waktu yang bersamaan, pasangan Ahok-Djarot tak semuanya unggul dalam hal elektabilitas.
Pertama, dari survei Poltracking Indonesia, elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) sebesar 30,25 persen, pasangan Ahok-Djarot 28,88 persen, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) 28,63 persen. Sebanyak 12,24 persen pemilih masih belum menentukan pilihan.
Survei Poltracking Indonesia dilaksanakan pada 9-13 Januari 2017 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah responden 800 orang dengan margin of error sebesar 3,46 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kemudian, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dipimpin oleh Denny JA merilis elektabilitas Agus-Sylvi sebesar 36,7 persen, Ahok-Djarot 32,6 persen, dan Anies-Sandi 21,4 persen. Undecided voters dalam survei ini sebesar 9,3 persen.
Survei LSI Denny JA dilakukan dengan cara tatap muka menggunakan kuesioner, wawancara mendalam, dan FGD. Metode penelitian yang digunakan ialah multistage random sampling dengan margin of error lebih kurang 3,4 persen.
Terakhir, hasil survei Populi Center memperlihatkan Agus-Sylvi memiliki elektabilitas 25,0 persen. Kemudian, Ahok-Djarot dengan elektabilitas 36,7 persen, dan pasangan nomor tiga, Anies-Sandi, memiliki elektabilitas 28,5 persen. Responden yang belum menentukan pilihannya (undecided voters) sebanyak 9,8 persen.
Survei ini dilakukan pasca-debat pertama cagub-cawagub DKI Jakarta, yakni 14-19 Januari 2017. Survei Populi Center ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 600 responden di enam wilayah di Jakarta.
(VL)
Ada lembaga survei yang menempatkan elektabilitas pasangan Basuki atau Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat mengungguli dua pesaingnya. Ada pula yang menempatkan elektabilitas Ahok-Djarot terendah dibanding dua pesaingnya.
"Pokoknya saya pikir sederhana aja, jabatan (gubernur) saya sampai Oktober 2017. Ya sebaik mungkin ketemu masyarakat, saya juga mikirin Jakarta kok," kata Ahok, di Kelurahan Balekambang, Condet, Jakarta Timur, Senin (23/1/2017).
Dia mengatakan, yang terpenting pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terhenti.
"Yang penting silaturahimnya enggak putus. Masyarakat butuh bantuan apa pun, kami masih bisa bantu maksimal," kata Ahok.
Adapun dalam survei yang dirilis tiga lembaga survei dalam waktu yang bersamaan, pasangan Ahok-Djarot tak semuanya unggul dalam hal elektabilitas.
Pertama, dari survei Poltracking Indonesia, elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) sebesar 30,25 persen, pasangan Ahok-Djarot 28,88 persen, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) 28,63 persen. Sebanyak 12,24 persen pemilih masih belum menentukan pilihan.
Survei Poltracking Indonesia dilaksanakan pada 9-13 Januari 2017 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah responden 800 orang dengan margin of error sebesar 3,46 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kemudian, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dipimpin oleh Denny JA merilis elektabilitas Agus-Sylvi sebesar 36,7 persen, Ahok-Djarot 32,6 persen, dan Anies-Sandi 21,4 persen. Undecided voters dalam survei ini sebesar 9,3 persen.
Survei LSI Denny JA dilakukan dengan cara tatap muka menggunakan kuesioner, wawancara mendalam, dan FGD. Metode penelitian yang digunakan ialah multistage random sampling dengan margin of error lebih kurang 3,4 persen.
Terakhir, hasil survei Populi Center memperlihatkan Agus-Sylvi memiliki elektabilitas 25,0 persen. Kemudian, Ahok-Djarot dengan elektabilitas 36,7 persen, dan pasangan nomor tiga, Anies-Sandi, memiliki elektabilitas 28,5 persen. Responden yang belum menentukan pilihannya (undecided voters) sebanyak 9,8 persen.
Survei ini dilakukan pasca-debat pertama cagub-cawagub DKI Jakarta, yakni 14-19 Januari 2017. Survei Populi Center ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 600 responden di enam wilayah di Jakarta.
(VL)
Sabtu, 21 Januari 2017
"Smartphone" Karya Anak Bangsa Digicoop Bakal Hadir dengan RAM 6 GB
Netmedia88.blogspot.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hari ini tengah menuju Switte di negara bagian Rakhine, Myanmar untuk menyampaikan bantuan kemanusiaan berupa 10 kontainer makanan dan pakaian dari Indonesia yang secara langsung telah dilepas Presiden Joko Widodo pada 29 Desember 2016.
"Setelah tiba di Yangon siang hari Jumat 20 Januari 2017, pagi ini Menlu RI Retno Marsudi menuju Switte, Rakhine State," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam siaran persnya, Sabtu.
Kunjungan Retno ke Myanmar adalah yang ketiga dalam dua bulan terakhir.
Di sana, Retno juga meresmikan dua sekolah di Switte yang dibangun dari bantuan dana masyarakat Indonesia.
Dalam kunjungan dua hari itu, Jumat siang kemarin, Retno telah bertemu dengan Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Myanmar, Kepala Perwakilan UNHCR (Badan PBB urusan Pengungsi) dan UNDP (Badan PBB urusan Pembangunan) serta anggota Komisi Penasihat Negara Bagian Rakhine.
Retno bertemu dengan Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Myanmar U Kyaw Zeya untuk menyampaikan beberapa perkembangan terbaru, khususnya perkembangan positif dari pertemuan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Kuala Lumpur.
U Kyaw menyatakan bahwa Pemerintah Myanmar menyambut baik kunjungan Menlu RI dan mengapresiasi inisiatif Indonesia dalam mendukung pembangunan Myanmar.
Retno juga bertemu dengan perwakilan UNHCR dan UNDP dan anggota Komisi Penasihat Rakhine untuk perkembangan terakhir situasi kemanusiaan di Rakhine.
UNHCR dan UNDP menyatakan program kemanusiaan PBB telah kembali dilakukan di beberapa wilayah di Rakhine, sedangkan anggota Komisi menyampaikan kemajuan dalam penyusunan laporan Komisi pimpinan mantan Sekjen PBB Kofi Anan.
Retno juga mengunjungi sekolah internasional Indonesia di Yangon, Indonesian International School Yangon, yang disambut siswa SD, SMP dan SMA dari 34 negara. Indonesian International School Yangon dibuka pada 1967.
Sebelum mengunjungi Myanmar, Retno menghadiri Sidang Istimewa OKI di Kuala Lumpur yang membahas Rakhine.
(VL)
"Setelah tiba di Yangon siang hari Jumat 20 Januari 2017, pagi ini Menlu RI Retno Marsudi menuju Switte, Rakhine State," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam siaran persnya, Sabtu.
Kunjungan Retno ke Myanmar adalah yang ketiga dalam dua bulan terakhir.
Di sana, Retno juga meresmikan dua sekolah di Switte yang dibangun dari bantuan dana masyarakat Indonesia.
Dalam kunjungan dua hari itu, Jumat siang kemarin, Retno telah bertemu dengan Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Myanmar, Kepala Perwakilan UNHCR (Badan PBB urusan Pengungsi) dan UNDP (Badan PBB urusan Pembangunan) serta anggota Komisi Penasihat Negara Bagian Rakhine.
Retno bertemu dengan Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Myanmar U Kyaw Zeya untuk menyampaikan beberapa perkembangan terbaru, khususnya perkembangan positif dari pertemuan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Kuala Lumpur.
U Kyaw menyatakan bahwa Pemerintah Myanmar menyambut baik kunjungan Menlu RI dan mengapresiasi inisiatif Indonesia dalam mendukung pembangunan Myanmar.
Retno juga bertemu dengan perwakilan UNHCR dan UNDP dan anggota Komisi Penasihat Rakhine untuk perkembangan terakhir situasi kemanusiaan di Rakhine.
UNHCR dan UNDP menyatakan program kemanusiaan PBB telah kembali dilakukan di beberapa wilayah di Rakhine, sedangkan anggota Komisi menyampaikan kemajuan dalam penyusunan laporan Komisi pimpinan mantan Sekjen PBB Kofi Anan.
Retno juga mengunjungi sekolah internasional Indonesia di Yangon, Indonesian International School Yangon, yang disambut siswa SD, SMP dan SMA dari 34 negara. Indonesian International School Yangon dibuka pada 1967.
Sebelum mengunjungi Myanmar, Retno menghadiri Sidang Istimewa OKI di Kuala Lumpur yang membahas Rakhine.
(VL)
Jumat, 20 Januari 2017
Polisi Jaga Pasar Senen untuk Antisipasi Penjarahan
Netmedia88.blogspot.com - Aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi kebakaran Pasar Senen pada Jumat (20/1/2017).
Aparat kepolisian tersebut disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Salah satunya, untuk mengantisipasi aksi penjarahan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tentu kita masih berjaga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan tersebut. Sampai saat ini, ada 178 personel yang disiagakan di lokasi," ujar Kapolsek Senen Kompol Indra Siagian ketika ditemui di lokasi.
Indra menyampaikan, petugasnya dikerahkan untuk menjaga barang-barang dari pedagang yang tak terbakar.
Sebab, semalam ia menemukan tiga orang pria mencurigakan di sekitar pasar tersebut. Diduga, orang-orang yang tak bertanggung jawab itu hendak mencuri barang-barang dari pedagang yang berhasil diselamatkan.
Beruntung, kata Indra, petugas kepolisian melihat gelagat aneh dari mereka. Saat hendak dihampiri, orang-orang tersebut melarikan diri.
"Memang ada niat, tetapi belum sempat karena kita sigap mendatangi," kata Indra.
Hingga saat ini, kepulan asap hitam masih terlihat di Pasar Senen. Petugas pemadam kebakaran masih berusaha mencari titik api.
Sebanyak 70 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan di lokasi. Kebakaran terjadi di Blok 1 dan Blok 2 di lantai dasar sampai dengan lantai 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Kebakaraan terjadi mulai pada Kamis kemarin pada 04.20 WIB. Dugaan sementara, penyebab kebakaran ini karena korsleting. Data sementara saat ini, sekitar 1.691 kios yang terbakar dalam peristiwa itu.
(VL)
Aparat kepolisian tersebut disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Salah satunya, untuk mengantisipasi aksi penjarahan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tentu kita masih berjaga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan tersebut. Sampai saat ini, ada 178 personel yang disiagakan di lokasi," ujar Kapolsek Senen Kompol Indra Siagian ketika ditemui di lokasi.
Indra menyampaikan, petugasnya dikerahkan untuk menjaga barang-barang dari pedagang yang tak terbakar.
Sebab, semalam ia menemukan tiga orang pria mencurigakan di sekitar pasar tersebut. Diduga, orang-orang yang tak bertanggung jawab itu hendak mencuri barang-barang dari pedagang yang berhasil diselamatkan.
Beruntung, kata Indra, petugas kepolisian melihat gelagat aneh dari mereka. Saat hendak dihampiri, orang-orang tersebut melarikan diri.
"Memang ada niat, tetapi belum sempat karena kita sigap mendatangi," kata Indra.
Hingga saat ini, kepulan asap hitam masih terlihat di Pasar Senen. Petugas pemadam kebakaran masih berusaha mencari titik api.
Sebanyak 70 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan di lokasi. Kebakaran terjadi di Blok 1 dan Blok 2 di lantai dasar sampai dengan lantai 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Kebakaraan terjadi mulai pada Kamis kemarin pada 04.20 WIB. Dugaan sementara, penyebab kebakaran ini karena korsleting. Data sementara saat ini, sekitar 1.691 kios yang terbakar dalam peristiwa itu.
(VL)
Kamis, 19 Januari 2017
Dugaan Korupsi Dana Bansos, Ini Alasan Polri Minta Keterangan Sylviana
Netmedia88.blogspot.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyelidik ingin mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Oleh karena itu, polisi akan meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni.
Sylvi diduga memiliki informasi berkaitan dugaan korupsi tersebut.
"Yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu (korupsi). Ini penggalian keterangan dan informasi," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Sylvi dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (20/1/2017) di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Boy berharap Sylvi bisa hadir memenuhi undangan itu.
"Dalam undangan dimohon hari Jumat hadir untuk dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui," kata Boy.
Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor. (Baca: Jumat, Sylviana Diminta Keterangan Polisi soal Pengelolaan Dana Bansos)
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
(VL)
Oleh karena itu, polisi akan meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni.
Sylvi diduga memiliki informasi berkaitan dugaan korupsi tersebut.
"Yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu (korupsi). Ini penggalian keterangan dan informasi," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Sylvi dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (20/1/2017) di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Boy berharap Sylvi bisa hadir memenuhi undangan itu.
"Dalam undangan dimohon hari Jumat hadir untuk dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui," kata Boy.
Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor. (Baca: Jumat, Sylviana Diminta Keterangan Polisi soal Pengelolaan Dana Bansos)
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
(VL)
Rabu, 18 Januari 2017
Pemilik Toko Airsoft Gun Ditembaki Dua Orang Tak Dikenal Begitu Turun dari Mobilnya
Netmedia88.blogspot.com - MEDAN - Ratusan warga yang tinggal di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara heboh.
Pasalnya, pemilik toko Airsoft Gun bernama Kuna (43) warga Jalan Bambu, Pasar IV, Helvetia ditembaki dua orang tak dikenal di depan tokonya, Rabu (18/1/2017).
"Informasi yang saya dapat, korban ini awalnya baru turun dari mobil. Ketika hendak membuka toko, dua orang pengendara datang dan langsung menembaki korban," kata Sanjay, rekan dari korban ketika ditemui NetMedia88 di lokasi kejadian.
Menurut Sanjay, setelah ditembak, Kuna sempat terkapar di depan tokonya tepat di pinggir jalan. Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban.
"Tadi langsung dibawa ke rumah sakit. Belum tahu kondisinya seperti apa," ungkap pria keturunan India ini sembari mondar-mandir di depan toko.
Informasi yang berkembang, korban disebut-sebut meninggal dunia. Namun, informasi ini masih simpang siur karena polisi belum mau memberikan keterangan.
(VL)
Pasalnya, pemilik toko Airsoft Gun bernama Kuna (43) warga Jalan Bambu, Pasar IV, Helvetia ditembaki dua orang tak dikenal di depan tokonya, Rabu (18/1/2017).
"Informasi yang saya dapat, korban ini awalnya baru turun dari mobil. Ketika hendak membuka toko, dua orang pengendara datang dan langsung menembaki korban," kata Sanjay, rekan dari korban ketika ditemui NetMedia88 di lokasi kejadian.
Menurut Sanjay, setelah ditembak, Kuna sempat terkapar di depan tokonya tepat di pinggir jalan. Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban.
"Tadi langsung dibawa ke rumah sakit. Belum tahu kondisinya seperti apa," ungkap pria keturunan India ini sembari mondar-mandir di depan toko.
Informasi yang berkembang, korban disebut-sebut meninggal dunia. Namun, informasi ini masih simpang siur karena polisi belum mau memberikan keterangan.
(VL)
Selasa, 17 Januari 2017
Kapolda Metro: Rizieq Berakhlak Paling Baik, dan Otaknya Paling Pintar
Netmedia88.blogspot.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyindir Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas ujaran Rizieq yang menyebut Iriawan "Jenderal berotak hansip".
"Ya, kalau saya sih ketawa saja. Saudara Rizieq bilang gitu karena Rizieq berakhlak paling baik, dan otaknya paling pintar se-Indonesia," kata Iriawan sambil terkekeh-kekeh di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
Iriawan menyatakan, ia tak tersinggung ataupun kesal atas ucapan Rizieq. Dia tak menanggapi serius ucapan tersebut.
"Saya ketawa aja, orang yang ngomong Rizieq," katanya.
Namun, ia meminta Rizieq menanggung amarah para petugas hansip yang tersinggung atas ucapan ini. Salah satu petugas hansip yang sudah resmi melaporkan permasalahan ini adalah Eddy Soetono (62).
Iriawan memastikan, laporan Eddy dan pihak mana pun akan diselidiki polisi.
"Orang laporan ya ditindaklanjuti-lah. Saya khawatir banyak yang tersinggung," kata Iriawan.
Rizieq dilaporkan atas ceramahnya yang menyebut Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Rizieq.
(VL)
"Ya, kalau saya sih ketawa saja. Saudara Rizieq bilang gitu karena Rizieq berakhlak paling baik, dan otaknya paling pintar se-Indonesia," kata Iriawan sambil terkekeh-kekeh di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
Iriawan menyatakan, ia tak tersinggung ataupun kesal atas ucapan Rizieq. Dia tak menanggapi serius ucapan tersebut.
"Saya ketawa aja, orang yang ngomong Rizieq," katanya.
Namun, ia meminta Rizieq menanggung amarah para petugas hansip yang tersinggung atas ucapan ini. Salah satu petugas hansip yang sudah resmi melaporkan permasalahan ini adalah Eddy Soetono (62).
Iriawan memastikan, laporan Eddy dan pihak mana pun akan diselidiki polisi.
"Orang laporan ya ditindaklanjuti-lah. Saya khawatir banyak yang tersinggung," kata Iriawan.
Rizieq dilaporkan atas ceramahnya yang menyebut Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Rizieq.
(VL)
Senin, 16 Januari 2017
Jika Dibutuhkan, Polisi Akan Periksa Sylviana Murni Tanpa Tunggu Pilkada Usai
Netmedia88.blogspot.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri tidak berpatokan pada Surat Edaran Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 untuk meminta keterangan mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni.
Dengan demikian, Sylvi bisa dimintai keterangan kapan saja terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Edaran itu mengatur bahwa seluruh laporan terhadap calon kepala daerah, termasuk wali kota, bupati dan gubernur, yang menjadi terlapor saat memasuki tahapan Pilkada dan masa pendaftaran harus ditangani setelah Pilkada usai.
Sylvi saat ini tengah maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kapan saja penyidik kalau anggap perlu, akan dimintai keterangan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sebin (16/1/2017).
(Baca: Sylviana Murni Enggan Berkomentar soal Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz)
Masjid Al Fauz dibangun saat Sylvi masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan diresmikan setelah posisinya digantikan oleh Saefullah.
Namun, Rikwanto mengaku belum tahu kapan penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sylvi.
"Belum tahu. Makanya kami minta Direktorat Tindak Pidana Korupsi kasih info untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Rikwanto.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Saefullah mengatakan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak sebesar Rp 27 miliar.
Pada 2011, ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.
Saefullah menjelaskan, anggaran kedua itu sudah menjadi tanggung jawabnya setelah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.
Sebelum digunakan, ternyata audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.
Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.
Ditemui terpisah, Sylviana Murni menolak berkomentar soal dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Sylvi bisa dimintai keterangan kapan saja terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Dengan demikian, Sylvi bisa dimintai keterangan kapan saja terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Edaran itu mengatur bahwa seluruh laporan terhadap calon kepala daerah, termasuk wali kota, bupati dan gubernur, yang menjadi terlapor saat memasuki tahapan Pilkada dan masa pendaftaran harus ditangani setelah Pilkada usai.
Sylvi saat ini tengah maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kapan saja penyidik kalau anggap perlu, akan dimintai keterangan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sebin (16/1/2017).
(Baca: Sylviana Murni Enggan Berkomentar soal Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz)
Masjid Al Fauz dibangun saat Sylvi masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan diresmikan setelah posisinya digantikan oleh Saefullah.
Namun, Rikwanto mengaku belum tahu kapan penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sylvi.
"Belum tahu. Makanya kami minta Direktorat Tindak Pidana Korupsi kasih info untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Rikwanto.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Saefullah mengatakan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak sebesar Rp 27 miliar.
Pada 2011, ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.
Saefullah menjelaskan, anggaran kedua itu sudah menjadi tanggung jawabnya setelah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.
Sebelum digunakan, ternyata audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.
Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.
Ditemui terpisah, Sylviana Murni menolak berkomentar soal dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Sylvi bisa dimintai keterangan kapan saja terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Minggu, 15 Januari 2017
FPI Serukan Jihad, Habib Rizieq Pimpin Aksi 161 Kepung Mabes Polri Besok. Ini Tuntutannya...!
Netmedia88.blogspot.com - Front Pembela Islam (FPI) menyerukan jihad untuk mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.
FPI se Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Irjen Pol Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Senin (16/1/2017). Unjuk rasa yang akan dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tersebut dikenal dengan aksi 161.
“Senin, 16 Januari 2017 kumpul di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Shalat Dhuha jam 8 pagi. Long march ke Mabes Polri jam 9 pagi,” demikian seruan FPI lewat Instagram DPP FPI.
Tuntutan aksi 161 ada dua.
Pertama, menuntut dan meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar segera mencopot Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, yang telah melakukan pembiaran dan mengakibatkan terjadinya insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI.
Kedua, menuntut kepada Mabes Polri agar mencari dan menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan terhadap penyerangan dan penganiayaan massa Ormas Islam FPI oleh Massa ormas LSM GMBI.
Sebelumnya, FPI Provinsi Aceh mengecam cara polisi memperkarakan Imam Besar FPI Habib Rizieq.
“Kami keberatan dengan cara polisi menyikapi laporan dugaan pelecehan terhadap dasar negara (Pancasila) yang dituduhkan kepada Habib Rizieq” ujar Ketua FPI Aceh, Muslim At-Thahiry, Sabtu (14/1).
Menurut Muslim, Polri terkesan tebang pilih dalam menangani perkara hukum antara kasus Ahok dan Habib Rizieq. Muslim menegaskan FPI Aceh siap melakukan jihad jika Habib Rizieq dipenjara.
“FPI Aceh siap menyerukan jihad jika sampai Habib dipenjara. Dan jika mau lakukan itu, maka langkahi dulu mayat kami,” tegas Muslim.(pojoksatu)
(VL)
FPI se Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Irjen Pol Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Senin (16/1/2017). Unjuk rasa yang akan dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tersebut dikenal dengan aksi 161.
“Senin, 16 Januari 2017 kumpul di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Shalat Dhuha jam 8 pagi. Long march ke Mabes Polri jam 9 pagi,” demikian seruan FPI lewat Instagram DPP FPI.
Tuntutan aksi 161 ada dua.
Pertama, menuntut dan meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar segera mencopot Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, yang telah melakukan pembiaran dan mengakibatkan terjadinya insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI.
Kedua, menuntut kepada Mabes Polri agar mencari dan menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan terhadap penyerangan dan penganiayaan massa Ormas Islam FPI oleh Massa ormas LSM GMBI.
Sebelumnya, FPI Provinsi Aceh mengecam cara polisi memperkarakan Imam Besar FPI Habib Rizieq.
“Kami keberatan dengan cara polisi menyikapi laporan dugaan pelecehan terhadap dasar negara (Pancasila) yang dituduhkan kepada Habib Rizieq” ujar Ketua FPI Aceh, Muslim At-Thahiry, Sabtu (14/1).
Menurut Muslim, Polri terkesan tebang pilih dalam menangani perkara hukum antara kasus Ahok dan Habib Rizieq. Muslim menegaskan FPI Aceh siap melakukan jihad jika Habib Rizieq dipenjara.
“FPI Aceh siap menyerukan jihad jika sampai Habib dipenjara. Dan jika mau lakukan itu, maka langkahi dulu mayat kami,” tegas Muslim.(pojoksatu)
(VL)
Jumat, 13 Januari 2017
Membandingkan Pendapat Agus, Ahok, dan Anies soal Integritas
Netmedia88.blogspot.com -Masing-masing calon gubernur DKI Jakarta diminta membicarakan soal integritas bila memimpin Jakarta periode 2017-2022 dalam debat publik yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1/2016).
Masalah integritas yang ditanyakan adalah ketika visi misi mereka untuk rakyat Jakarta dihadapkan dengan kepentingan pribadi dan tim sukses.
Calon gubernur nomor pemilihan 3, Anies Baswedan, menilai bahwa integritas bukan sekadar jujur.
"Firaun pencuri pun bisa dengan jujur menceritakan apa yang dikerjakannya," kata Anies dalam debat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Anies menganggap integritas sebagai bagian dari kejujuran dan berpihak pada publik dengan nilai benar serta tata kelola baik.
“Contoh ketika berhadapan dengan reklamasi, posisi kami tegas, menolak,” ujar dia.
Sementara itu, calon gubernur nomor pemilihan nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, memastikan ia akan menjaga integritas.
Dia mencontohkan pengalamannya selama 16 tahun di bidang militer dan pengalaman cawagubnya, Sylviana Murni, di Pemprov DKI Jakarta.
“Apalagi memimpin Jakarta. Kami akan kedepankan keterbukaan tata kelola integritas. Semua dibangun melalui sistem, diawali dengan good will, baru menjadi contoh lain,” kata Agus.
Kemudian, cagub nomor pemilihan 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan bahwa integritas atau karakter seseorang baru teruji bila sudah diberikan kekuasaan.
Dia mencontohkan pengalamannya saat menjabat DPR RI hingga kepala daerah.
“Manusia baik itu yang terus memperbaiki diri. Enggak apa-apa enggak santun yang penting jujur, itu salah. Sama ada lagi abuat apa santun, tetapi enggak jujur, itu salah. Kita harus berintegritas dengan baik dan kita harus santun sebagai pejabat publik,” kata dia.
(AS)
Masalah integritas yang ditanyakan adalah ketika visi misi mereka untuk rakyat Jakarta dihadapkan dengan kepentingan pribadi dan tim sukses.
Calon gubernur nomor pemilihan 3, Anies Baswedan, menilai bahwa integritas bukan sekadar jujur.
"Firaun pencuri pun bisa dengan jujur menceritakan apa yang dikerjakannya," kata Anies dalam debat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Anies menganggap integritas sebagai bagian dari kejujuran dan berpihak pada publik dengan nilai benar serta tata kelola baik.
“Contoh ketika berhadapan dengan reklamasi, posisi kami tegas, menolak,” ujar dia.
Sementara itu, calon gubernur nomor pemilihan nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, memastikan ia akan menjaga integritas.
Dia mencontohkan pengalamannya selama 16 tahun di bidang militer dan pengalaman cawagubnya, Sylviana Murni, di Pemprov DKI Jakarta.
“Apalagi memimpin Jakarta. Kami akan kedepankan keterbukaan tata kelola integritas. Semua dibangun melalui sistem, diawali dengan good will, baru menjadi contoh lain,” kata Agus.
Kemudian, cagub nomor pemilihan 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan bahwa integritas atau karakter seseorang baru teruji bila sudah diberikan kekuasaan.
Dia mencontohkan pengalamannya saat menjabat DPR RI hingga kepala daerah.
“Manusia baik itu yang terus memperbaiki diri. Enggak apa-apa enggak santun yang penting jujur, itu salah. Sama ada lagi abuat apa santun, tetapi enggak jujur, itu salah. Kita harus berintegritas dengan baik dan kita harus santun sebagai pejabat publik,” kata dia.
(AS)
Kamis, 12 Januari 2017
Pertarungan Syarat Menjadi Presiden
Netmedia88.blogspot.com - Aturan kepemiluan kita memang tidak pernah ajeg, selalu mengalami perubahan. Benar belaka bahwa suatu aturan hukum tidak boleh baku, dia harus punya ruang elastisitas.
Betul pula bahwa suatu aturan hukum janganlah statis, dia harus mampu dinamis. Tidak keliru bahwa aturan hukum bukan dokumen sakral yang tidak boleh diubah. Justru, aturan perubahan adalah salah satu bagian yang harus ada dalam setiap konstitusi, hukum dasar suatu negara.
Namun, aturan kepemiluan kita nyaris selalu berubah setiap menjelang pemilu. Sesuatu yang seharusnya tidak boleh terjadi.
Ketika saya bicara pemilu, maka yang saya maksud adalah paket undang-undang yang terkait: penyelenggara pemilu, pemilihan presiden, pemilihan anggota parlemen pusat dan daerah, dan Pemilihan Kepala Daerah.
Di luar itu terkait sengketa hasil pemilu, kita juga bolak-balik mengubah bahwa yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Pada saatnya, kita harus menghentikan ritual perubahan UU kepemiluan setiap lima tahunan tersebut, apalagi jika lebih singkat dari itu. Jangan lagi terjadi sebagaimana UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diubah pada tahun 2014, lalu diubah lagi dengan perppu beberapa saat kemudian untuk mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah langsung, yang menjadi UU Nomor 1 Tahun 2015, yang lalu diubah lagi dua kali dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Nomor 10 Tahun 2016.
Itu artinya, dalam waktu kurang dari dua tahun, UU Pilkada kita berubah minimal tiga kali. Perubahan yang terlalu sering itu menunjukkan tingginya tekanan politik jangka pendek dalam setiap aturan kepemiluan.
Namun, tidak semua perubahan UU terkait pemilu hanya berdasarkan pertimbangan politik jangka pendek. Beberapa harus dilakukan karena alasan dan kewajiban hukum.
Salah satunya adalah karena putusan Mahkamah Konstitusi yang harus dijalankan dalam bentuk perubahan UU. Misalnya, putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 menegaskan konstitusionalitas pelaksanaan pilpres dan pileg hanya jika dilaksanakan bersamaan, yang harus dilaksanakan sejak Pemilu 2019.
Putusan MK demikian tentu membutuhkan perubahan UU Pilpres dan Pileg. Salah satu yang pasti akan menjadi perdebatan hangat adalah terkait syarat ambang batas menjadi presiden (presidential threshold). Sebagaimana kita paham, isu ambang batas ini adalah salah satu masalah yang selalu menjadi bahan pertarungan setiap UU terkait pilpres dirumuskan.
Partai-partai besar cenderung mempertahankan ambang batas syarat presiden yang tinggi, tentu dengan maksud mengurangi kandidat presiden.
Sebaliknya, partai-partai kecil, ataupun partai yang baru terbentuk, selalu akan berjuang bagi hilangnya atau minimal turunnya ambang batas tersebut agar mereka punya kesempatan mengajukan calon presiden.
Satu catatan tengah terkait pencalonan presiden ini, UUD 1945 secara eksplisit memberikan kewenangan pencapresan hanya kepada partai politik atau gabungan partai politik. Konstitusi kita tidak mengenal capres independen, sebagaimana dimungkinkan untuk kepala daerah.
Untuk mengubah itu, tidak ada cara lain kecuali dengan melakukan perubahan UUD 1945. Ada beberapa ahli hukum tata negara yang berpandangan, capres independen dimungkinkan melalui putusan MK. Saya tidak sependapat.
Tidak menjadi ahli hukum positivisme—yang hanya tergantung pada teks—adalah pilihan dan kecenderungan saya. Namun, interpretasi progresif tetap harus tunduk pada teks hukum yang sangat jelas dan memang seharusnya tidak dimaknai lain, salah satunya soal pencapresan oleh parpol tersebut.
Kembali pada ambang batas presiden, aturan ini mau tidak mau harus berubah dengan serentaknya pelaksanaan pilpres dan pileg. Sebelumnya, dengan pelaksanaan pileg yang mendahului pilpres, maka presidential threshold disyaratkan berdasarkan hasil pileg, yaitu perolehan minimal 25 persen suara secara nasional atau perolehan kursi minimal 20 persen di DPR.
Namun, dengan pilpres dan pileg yang bersamaan, model persyaratan demikian tidak dapat lagi dilaksanakan.
Lalu bagaimana alternatif pilihannya? Saya membayangkan paling tidak ada lima opsi yang akan muncul.
Pertama, syarat ambang batas capres dihitung berdasarkan hasil pileg lima tahun sebelumnya. Jadi, untuk Pilpres 2019, presidential threshold dihitung berdasarkan hasil Pileg 2014.
Dugaan saya, besaran angkanya tidak berubah, atau kalaupun berubah tidak banyak, yaitu perolehan suara nasional minimal 25 persen atau perolehan kursi DPR minimal 20 persen. Pendukung usulan ini adalah partai-partai besar pemenang Pileg 2019, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat.
Karena dukungan partai-partai besar itu, opsi pertama ini punya kans besar untuk memenangi pertarungan. Namun, opsi ini sebenarnya mempunyai satu kelemahan konseptual mendasar.
Ambang batas presiden yang dikaitkan dengan perolehan suara atau kursi DPR dimaksudkan untuk menjaga efektivitas pemerintahan. Hal demikian hanya relevan jika hasil pileg yang digunakan tidak jauh berjarak dengan pelaksanaan pilpres.
Hasil pileg lima tahun yang lalu belum tentu menggambarkan realitas politik lima tahun kemudian. Dukungan politik sangat mungkin berubah, dan menyebabkan presiden terjebak pada pemerintahan yang tidak efektif karena ambang batas yang digunakan sudah kedaluwarsa.
Belum lagi, koalisi politik bisa jadi berubah. Lawan politik bisa jadi kawan politik, atau sebaliknya. Maka dari itu, mendasarkan presidential threshold pada pileg lima tahun sebelumnya sangat mungkin bertentangan dengan dinamika politik terkini, dan karenanya berpotensi menimbulkan komplikasi politik.
Kedua, ambang batas presiden tetap didasarkan pada pileg lima tahun sebelumnya, tetapi dengan syarat yang jauh lebih mudah, yaitu setiap partai peserta pileg lima tahun sebelumnya dapat mencalonkan presiden.
Misalnya, untuk Pilpres 2019, semua parpol peserta Pileg 2014 dapat mengajukan calon presiden, yaitu dua belas parpol.
Ketiga, tetap menggantungkan pada pileg sebelumnya, tetapi lebih ketat. Dalam hal ini, setiap partai peserta pileg lima tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kursi di DPR dapat mencalonkan presiden.
Maka dari itu, untuk Pilpres 2019, ada sepuluh parpol yang dapat mencalonkan presiden, yaitu peserta Pileg 2014 minus PBB dan PKPI karena keduanya tidak lolos ambang batas perolehan kursi parlemen (parliamentary threshold).
Keempat, setiap parpol peserta pileg pada saat yang sama dapat mencalonkan presiden. Artinya, yang dapat mencalonkan pada Pilpres 2019 adalah parpol peserta Pileg 2019.
Untuk itu, proses verifikasi badan hukum oleh Kemenkumham dan verifikasi parpol peserta pemilu oleh KPU akan menjadi kunci, dan tentunya perdebatan hangat lainnya di parlemen.
Kelima, syarat ambang batas presiden dihapuskan. Pilihan ini akan didukung oleh partai-partai kecil di DPR bersama-sama dengan partai-partai baru peserta pemilu.
Untuk opsi terakhir ini, salah satu keuntungannya adalah memungkinkan banyak capres dan munculnya tokoh alternatif yang mungkin tidak didukung oleh partai-partai utama.
Namun, kelemahannya adalah, tokoh populer yang tidak mendapatkan dukungan parpol itu, jika terpilih, akan menghadapi tentangan dan tantangan yang tentunya tidak mudah dari parlemen, dan karenanya berpotensi kesulitan menjaga efektivitas pemerintahannya.
Di antara lima opsi itu, saya berpendapat, yang lebih baik dan moderat adalah menerapkan syarat ambang batas berdasarkan parpol peserta pemilu lima tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kursi di DPR, atau opsi ketiga.
Memang, opsi ini akan menutup kemungkinan partai kecil yang tidak lolos parliamentary threshold ataupun partai baru untuk mengajukan capres. Namun, saya berpandangan, hal demikian adalah wajar.
Bagaimanapun, parpol yang akan mencalonkan presiden tetap harus menunjukkan level dukungan yang tidak rendah dari rakyat.
Parpol yang tidak lolos ambang batas kursi parlemen artinya tidak didukung oleh rakyat, dan pasti akan kesulitan untuk membela presiden yang mereka usulkan. Demikian pula partai yang baru ikut pemilu, sangat wajar untuk membuktikan bahwa mereka didukung rakyat sebelum berhak mengajukan pemimpin nasional.
Biasanya, usulan menghilangkan ambang batas akan dikampanyekan dengan cara yang menarik dan populer. Usulan ini akan menarik di tengah minimnya kepercayaan publik pada parpol. Namun, secara hukum, dalam sejarahnya, putusan MK tidak pernah membatalkan syarat ambang batas.
Mahkamah selalu memutuskan bahwa ambang batas presiden (presidential threshold), ambang batas kursi parlemen (parliamentary threshold), ambang batas peserta pileg (electoral threshold), dan ambang batas Pilkada (local leaders threshold) tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Saya setuju dengan itu. Bagaimanapun dalam setiap kompetisi harus ada aturan main.
Tanpa ambang batas kursi parlemen, kita akan terus kesulitan untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan akan terus terjebak dengan sistem multipartai.
Demikian pula, tanpa ambang batas presiden yang tepat, kita akan terjebak dengan sistem presiden yang tidak efektif karena tidak mendapatkan dukungan mayoritas politik di DPR (political support), meskipun mungkin saja mendapatkan dukungan pemilih yang mayoritas (electoral support).
Akhirnya, mari kita kawal proses legislasi UU kepemiluan di DPR, termasuk mengenai ambang batas syarat presiden agar proses dan hasilnya makin menguatkan dan mematangkan demokrasi kita yang antikorupsi.
(VL)
Betul pula bahwa suatu aturan hukum janganlah statis, dia harus mampu dinamis. Tidak keliru bahwa aturan hukum bukan dokumen sakral yang tidak boleh diubah. Justru, aturan perubahan adalah salah satu bagian yang harus ada dalam setiap konstitusi, hukum dasar suatu negara.
Namun, aturan kepemiluan kita nyaris selalu berubah setiap menjelang pemilu. Sesuatu yang seharusnya tidak boleh terjadi.
Ketika saya bicara pemilu, maka yang saya maksud adalah paket undang-undang yang terkait: penyelenggara pemilu, pemilihan presiden, pemilihan anggota parlemen pusat dan daerah, dan Pemilihan Kepala Daerah.
Di luar itu terkait sengketa hasil pemilu, kita juga bolak-balik mengubah bahwa yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Pada saatnya, kita harus menghentikan ritual perubahan UU kepemiluan setiap lima tahunan tersebut, apalagi jika lebih singkat dari itu. Jangan lagi terjadi sebagaimana UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diubah pada tahun 2014, lalu diubah lagi dengan perppu beberapa saat kemudian untuk mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah langsung, yang menjadi UU Nomor 1 Tahun 2015, yang lalu diubah lagi dua kali dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Nomor 10 Tahun 2016.
Itu artinya, dalam waktu kurang dari dua tahun, UU Pilkada kita berubah minimal tiga kali. Perubahan yang terlalu sering itu menunjukkan tingginya tekanan politik jangka pendek dalam setiap aturan kepemiluan.
Namun, tidak semua perubahan UU terkait pemilu hanya berdasarkan pertimbangan politik jangka pendek. Beberapa harus dilakukan karena alasan dan kewajiban hukum.
Salah satunya adalah karena putusan Mahkamah Konstitusi yang harus dijalankan dalam bentuk perubahan UU. Misalnya, putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 menegaskan konstitusionalitas pelaksanaan pilpres dan pileg hanya jika dilaksanakan bersamaan, yang harus dilaksanakan sejak Pemilu 2019.
Putusan MK demikian tentu membutuhkan perubahan UU Pilpres dan Pileg. Salah satu yang pasti akan menjadi perdebatan hangat adalah terkait syarat ambang batas menjadi presiden (presidential threshold). Sebagaimana kita paham, isu ambang batas ini adalah salah satu masalah yang selalu menjadi bahan pertarungan setiap UU terkait pilpres dirumuskan.
Partai-partai besar cenderung mempertahankan ambang batas syarat presiden yang tinggi, tentu dengan maksud mengurangi kandidat presiden.
Sebaliknya, partai-partai kecil, ataupun partai yang baru terbentuk, selalu akan berjuang bagi hilangnya atau minimal turunnya ambang batas tersebut agar mereka punya kesempatan mengajukan calon presiden.
Satu catatan tengah terkait pencalonan presiden ini, UUD 1945 secara eksplisit memberikan kewenangan pencapresan hanya kepada partai politik atau gabungan partai politik. Konstitusi kita tidak mengenal capres independen, sebagaimana dimungkinkan untuk kepala daerah.
Untuk mengubah itu, tidak ada cara lain kecuali dengan melakukan perubahan UUD 1945. Ada beberapa ahli hukum tata negara yang berpandangan, capres independen dimungkinkan melalui putusan MK. Saya tidak sependapat.
Tidak menjadi ahli hukum positivisme—yang hanya tergantung pada teks—adalah pilihan dan kecenderungan saya. Namun, interpretasi progresif tetap harus tunduk pada teks hukum yang sangat jelas dan memang seharusnya tidak dimaknai lain, salah satunya soal pencapresan oleh parpol tersebut.
Kembali pada ambang batas presiden, aturan ini mau tidak mau harus berubah dengan serentaknya pelaksanaan pilpres dan pileg. Sebelumnya, dengan pelaksanaan pileg yang mendahului pilpres, maka presidential threshold disyaratkan berdasarkan hasil pileg, yaitu perolehan minimal 25 persen suara secara nasional atau perolehan kursi minimal 20 persen di DPR.
Namun, dengan pilpres dan pileg yang bersamaan, model persyaratan demikian tidak dapat lagi dilaksanakan.
Lalu bagaimana alternatif pilihannya? Saya membayangkan paling tidak ada lima opsi yang akan muncul.
Pertama, syarat ambang batas capres dihitung berdasarkan hasil pileg lima tahun sebelumnya. Jadi, untuk Pilpres 2019, presidential threshold dihitung berdasarkan hasil Pileg 2014.
Dugaan saya, besaran angkanya tidak berubah, atau kalaupun berubah tidak banyak, yaitu perolehan suara nasional minimal 25 persen atau perolehan kursi DPR minimal 20 persen. Pendukung usulan ini adalah partai-partai besar pemenang Pileg 2019, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat.
Karena dukungan partai-partai besar itu, opsi pertama ini punya kans besar untuk memenangi pertarungan. Namun, opsi ini sebenarnya mempunyai satu kelemahan konseptual mendasar.
Ambang batas presiden yang dikaitkan dengan perolehan suara atau kursi DPR dimaksudkan untuk menjaga efektivitas pemerintahan. Hal demikian hanya relevan jika hasil pileg yang digunakan tidak jauh berjarak dengan pelaksanaan pilpres.
Hasil pileg lima tahun yang lalu belum tentu menggambarkan realitas politik lima tahun kemudian. Dukungan politik sangat mungkin berubah, dan menyebabkan presiden terjebak pada pemerintahan yang tidak efektif karena ambang batas yang digunakan sudah kedaluwarsa.
Belum lagi, koalisi politik bisa jadi berubah. Lawan politik bisa jadi kawan politik, atau sebaliknya. Maka dari itu, mendasarkan presidential threshold pada pileg lima tahun sebelumnya sangat mungkin bertentangan dengan dinamika politik terkini, dan karenanya berpotensi menimbulkan komplikasi politik.
Kedua, ambang batas presiden tetap didasarkan pada pileg lima tahun sebelumnya, tetapi dengan syarat yang jauh lebih mudah, yaitu setiap partai peserta pileg lima tahun sebelumnya dapat mencalonkan presiden.
Misalnya, untuk Pilpres 2019, semua parpol peserta Pileg 2014 dapat mengajukan calon presiden, yaitu dua belas parpol.
Ketiga, tetap menggantungkan pada pileg sebelumnya, tetapi lebih ketat. Dalam hal ini, setiap partai peserta pileg lima tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kursi di DPR dapat mencalonkan presiden.
Maka dari itu, untuk Pilpres 2019, ada sepuluh parpol yang dapat mencalonkan presiden, yaitu peserta Pileg 2014 minus PBB dan PKPI karena keduanya tidak lolos ambang batas perolehan kursi parlemen (parliamentary threshold).
Keempat, setiap parpol peserta pileg pada saat yang sama dapat mencalonkan presiden. Artinya, yang dapat mencalonkan pada Pilpres 2019 adalah parpol peserta Pileg 2019.
Untuk itu, proses verifikasi badan hukum oleh Kemenkumham dan verifikasi parpol peserta pemilu oleh KPU akan menjadi kunci, dan tentunya perdebatan hangat lainnya di parlemen.
Kelima, syarat ambang batas presiden dihapuskan. Pilihan ini akan didukung oleh partai-partai kecil di DPR bersama-sama dengan partai-partai baru peserta pemilu.
Untuk opsi terakhir ini, salah satu keuntungannya adalah memungkinkan banyak capres dan munculnya tokoh alternatif yang mungkin tidak didukung oleh partai-partai utama.
Namun, kelemahannya adalah, tokoh populer yang tidak mendapatkan dukungan parpol itu, jika terpilih, akan menghadapi tentangan dan tantangan yang tentunya tidak mudah dari parlemen, dan karenanya berpotensi kesulitan menjaga efektivitas pemerintahannya.
Di antara lima opsi itu, saya berpendapat, yang lebih baik dan moderat adalah menerapkan syarat ambang batas berdasarkan parpol peserta pemilu lima tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kursi di DPR, atau opsi ketiga.
Memang, opsi ini akan menutup kemungkinan partai kecil yang tidak lolos parliamentary threshold ataupun partai baru untuk mengajukan capres. Namun, saya berpandangan, hal demikian adalah wajar.
Bagaimanapun, parpol yang akan mencalonkan presiden tetap harus menunjukkan level dukungan yang tidak rendah dari rakyat.
Parpol yang tidak lolos ambang batas kursi parlemen artinya tidak didukung oleh rakyat, dan pasti akan kesulitan untuk membela presiden yang mereka usulkan. Demikian pula partai yang baru ikut pemilu, sangat wajar untuk membuktikan bahwa mereka didukung rakyat sebelum berhak mengajukan pemimpin nasional.
Biasanya, usulan menghilangkan ambang batas akan dikampanyekan dengan cara yang menarik dan populer. Usulan ini akan menarik di tengah minimnya kepercayaan publik pada parpol. Namun, secara hukum, dalam sejarahnya, putusan MK tidak pernah membatalkan syarat ambang batas.
Mahkamah selalu memutuskan bahwa ambang batas presiden (presidential threshold), ambang batas kursi parlemen (parliamentary threshold), ambang batas peserta pileg (electoral threshold), dan ambang batas Pilkada (local leaders threshold) tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Saya setuju dengan itu. Bagaimanapun dalam setiap kompetisi harus ada aturan main.
Tanpa ambang batas kursi parlemen, kita akan terus kesulitan untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan akan terus terjebak dengan sistem multipartai.
Demikian pula, tanpa ambang batas presiden yang tepat, kita akan terjebak dengan sistem presiden yang tidak efektif karena tidak mendapatkan dukungan mayoritas politik di DPR (political support), meskipun mungkin saja mendapatkan dukungan pemilih yang mayoritas (electoral support).
Akhirnya, mari kita kawal proses legislasi UU kepemiluan di DPR, termasuk mengenai ambang batas syarat presiden agar proses dan hasilnya makin menguatkan dan mematangkan demokrasi kita yang antikorupsi.
(VL)
Rabu, 11 Januari 2017
Perdebatan Ahok dan Pelapornya soal Video di Kepulauan Seribuv
Netmedia88.blogspot.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tak terima Pedri Kasman, saksi pelapor kasusnya, menyebut bahwa akun Youtube Pemprov DKI menghapus video kunjungan dia di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.
Ada pun Ahok diperkarakan lantaran sempat menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam video tersebut.
Tudingan Pedri bermula dari kuasa hukum Ahok mempertanyakan sumber video yang dipakai Pedri sebagai barang bukti. Pedri mengatakan bahwa dia tak menggunakan barang bukti dari akun Pemprov DKI. Dia membawa video yang diunduh dari sumber lain.
"Ketika diperiksa (polisi), video (Pemprov DKI) itu sudah dihapus," kata Pedri di PN Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Berdasarkan tudingan itu, Ahok kemudian memberikan tanggapan di bagian akhir kesempatan. Dia terlihat keberatan atas tudingan Pedri.
"Saya juga keberatan mengatakan akun Pemprov DKI yang menayangkan YouTube Kepulauan Seribu tak ditemukan, sudah hilang,” kata Ahok.
"Bukan, (tapi) videonya,” kata Pedri.
"Iya videonya sudah hilang,” timpal Ahok.
"Masih ada?” tanya Ketua Majelis Hakim Budi Dwiarso kepada Ahok.
"Masih dan tak pernah diturunkan. Bisa langsung dicek,” kata Ahok.
Saat Netmedia88 mencoba menelusuri di akun YouTube Pemprov DKI tak menemukan video Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2017 dengan durasi penuh, 1 jam 48 menit 32 detik.
Pada tanggal tersebut hanya ditemukan video wawancara Ahok dengan wartawan, bukan pidato.
(VL)
Ada pun Ahok diperkarakan lantaran sempat menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam video tersebut.
Tudingan Pedri bermula dari kuasa hukum Ahok mempertanyakan sumber video yang dipakai Pedri sebagai barang bukti. Pedri mengatakan bahwa dia tak menggunakan barang bukti dari akun Pemprov DKI. Dia membawa video yang diunduh dari sumber lain.
"Ketika diperiksa (polisi), video (Pemprov DKI) itu sudah dihapus," kata Pedri di PN Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Berdasarkan tudingan itu, Ahok kemudian memberikan tanggapan di bagian akhir kesempatan. Dia terlihat keberatan atas tudingan Pedri.
"Saya juga keberatan mengatakan akun Pemprov DKI yang menayangkan YouTube Kepulauan Seribu tak ditemukan, sudah hilang,” kata Ahok.
"Bukan, (tapi) videonya,” kata Pedri.
"Iya videonya sudah hilang,” timpal Ahok.
"Masih ada?” tanya Ketua Majelis Hakim Budi Dwiarso kepada Ahok.
"Masih dan tak pernah diturunkan. Bisa langsung dicek,” kata Ahok.
Saat Netmedia88 mencoba menelusuri di akun YouTube Pemprov DKI tak menemukan video Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2017 dengan durasi penuh, 1 jam 48 menit 32 detik.
Pada tanggal tersebut hanya ditemukan video wawancara Ahok dengan wartawan, bukan pidato.
(VL)
Selasa, 10 Januari 2017
Ahok Cecar Saksi Pelapor dari Muhammadiyah soal Durasi Video
Netmedia88.blogspot.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencecar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Pedri yang merupakan pelapor menjadi saksi pertama dalam persidangan hari ini.
Ahok mengatakan, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Pedri kerap disebut nama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Daniel Azhar.
Pedri melaporkan Ahok ke polisi atas permintaan Daniel, setelah mereka berdiskusi. Diskusi itu menghasilkan kesimpulan bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama.
Ahok mempertanyakan apakah orang dalam diskusi tersebut menggunakan video Ahok di Pulau Pramuka yang berdurasi 13 detik atau yang berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik.
Video berdurasi 13 detik merupakan potongan saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Sementara video berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik merupakan versi penuh pidato Ahok di Pulau Pramuka.
"Berarti kesimpulan (Daniel bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama) ditarik berdasarkan video 13 detik?" tanya Ahok kepada Pedri di Jakarta, Selasa.
"Bukan itu maksud saya," jawab Pedri.
"Di BAP poin 19 disebutkan yang nonton (video 1 jam) hanya saya (Pedri) dan Ihsan (orang yang disuruh Pedri mengunduhvideo Ahok)," kata Ahok.
Hakim menengahi dan mencoba membacakan BAP secara menyeluruh terkait pernyataan Ahok. Dalam pembacaan BAP itu disebutkan barang bukti yang diberikan Pedri kepada polisi adalah video berdurasi lengkap saat Ahok di Pulau Pramuka.
Video itu hanya ditonton oleh Ihsan dan Pedri. Sementara dalam BAP tak disebutkan soal orang-orang dalam diskusi juga menonton video yang sama.
Hakim pun penasaran soal ruang diskusi tersebut dan menanyakan ke Pedri.
"Diskusi di grup WhatsApp," kata Pedri.
"Artinya hanya 13 detik, karena di WhatsApp tidak bisa unggah video 1 jam," kata Ahok.
Dalam kesempatan terakhir memberikan tanggapan, Ahok kembali menyinggung soal perdebatan antara dia dan Pedri terkait kesimpulan penodaan agama berdasarkan potongan video berdurasi 13 detik.
"Saya keberatan video 1 jam 40 dipotong 13 detik untuk kesimpulan," kata Ahok.
(VL)
Pedri yang merupakan pelapor menjadi saksi pertama dalam persidangan hari ini.
Ahok mengatakan, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Pedri kerap disebut nama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Daniel Azhar.
Pedri melaporkan Ahok ke polisi atas permintaan Daniel, setelah mereka berdiskusi. Diskusi itu menghasilkan kesimpulan bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama.
Ahok mempertanyakan apakah orang dalam diskusi tersebut menggunakan video Ahok di Pulau Pramuka yang berdurasi 13 detik atau yang berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik.
Video berdurasi 13 detik merupakan potongan saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Sementara video berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik merupakan versi penuh pidato Ahok di Pulau Pramuka.
"Berarti kesimpulan (Daniel bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama) ditarik berdasarkan video 13 detik?" tanya Ahok kepada Pedri di Jakarta, Selasa.
"Bukan itu maksud saya," jawab Pedri.
"Di BAP poin 19 disebutkan yang nonton (video 1 jam) hanya saya (Pedri) dan Ihsan (orang yang disuruh Pedri mengunduhvideo Ahok)," kata Ahok.
Hakim menengahi dan mencoba membacakan BAP secara menyeluruh terkait pernyataan Ahok. Dalam pembacaan BAP itu disebutkan barang bukti yang diberikan Pedri kepada polisi adalah video berdurasi lengkap saat Ahok di Pulau Pramuka.
Video itu hanya ditonton oleh Ihsan dan Pedri. Sementara dalam BAP tak disebutkan soal orang-orang dalam diskusi juga menonton video yang sama.
Hakim pun penasaran soal ruang diskusi tersebut dan menanyakan ke Pedri.
"Diskusi di grup WhatsApp," kata Pedri.
"Artinya hanya 13 detik, karena di WhatsApp tidak bisa unggah video 1 jam," kata Ahok.
Dalam kesempatan terakhir memberikan tanggapan, Ahok kembali menyinggung soal perdebatan antara dia dan Pedri terkait kesimpulan penodaan agama berdasarkan potongan video berdurasi 13 detik.
"Saya keberatan video 1 jam 40 dipotong 13 detik untuk kesimpulan," kata Ahok.
(VL)
Senin, 09 Januari 2017
KPK Paling Banyak Tangani Kasus di Sektor Pengadaan Selama 2016
Netmedia88.blogspot.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling banyak menangani perkara suap dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pada tahun 2016.
Berdasarkan jenis perkara, pada tahun 2016, KPK menangani 6 jenis perkara dengan total 99 kasus.
"Modus yang paling banyak adalah suap, yakni sebanyak 79 perkara, dengan persentase sebanyak 85 persen," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).
(baca: Lakukan 17 Kali OTT, KPK Cetak Sejarah Baru pada Tahun 2016)
Berdasarkan data rekapitulasi, pada tahun 2016 KPK menangani 79 perkara suap dan 14 perkara terkait korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, sebanyak tiga perkara terkait kasus pencucian uang, satu perkara terkait pungutan, satu perkara terkait penyalahgunaan anggaran dan satu perkara terkait proses pemberian izin.
(baca: Penindakan KPK Tahun 2016 Hasilkan Pemasukan Negara Rp 497,6 Miliar)
Sebanyak 99 kasus yang ditangani KPK pada 2016, melibatkan lima instansi. Masing-masing instansi tersebut, yakni DPR RI sebanyak 15 kasus dan kementerian atau lembaga pemerintah sebanyak 39 kasus.
Selain itu, 11 kasus yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. Kemudian, melibatkan 13 pemerintah provinsi dan 21 pemerintah kabupaten kota.
(VL)
Berdasarkan jenis perkara, pada tahun 2016, KPK menangani 6 jenis perkara dengan total 99 kasus.
"Modus yang paling banyak adalah suap, yakni sebanyak 79 perkara, dengan persentase sebanyak 85 persen," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).
(baca: Lakukan 17 Kali OTT, KPK Cetak Sejarah Baru pada Tahun 2016)
Berdasarkan data rekapitulasi, pada tahun 2016 KPK menangani 79 perkara suap dan 14 perkara terkait korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, sebanyak tiga perkara terkait kasus pencucian uang, satu perkara terkait pungutan, satu perkara terkait penyalahgunaan anggaran dan satu perkara terkait proses pemberian izin.
(baca: Penindakan KPK Tahun 2016 Hasilkan Pemasukan Negara Rp 497,6 Miliar)
Sebanyak 99 kasus yang ditangani KPK pada 2016, melibatkan lima instansi. Masing-masing instansi tersebut, yakni DPR RI sebanyak 15 kasus dan kementerian atau lembaga pemerintah sebanyak 39 kasus.
Selain itu, 11 kasus yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. Kemudian, melibatkan 13 pemerintah provinsi dan 21 pemerintah kabupaten kota.
(VL)
Minggu, 08 Januari 2017
Cerita Pramugari Garuda yang Gendong Seorang Nenek di Pesawat
Netmedia88.blogspot.com - Sebuah foto pramugari Garuda Indonesia berseragam biru toska tengah menggendong penumpang, yakni seorang nenek, menjadi viral di internet.
Foto tersebut diunggah oleh Budi Soehardi di media sosial Facebook pada Sabtu (7/1/2017) pukul 19.45.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menyebut kejadian itu berawal dari seorang nenek yang membutuhkan kursi roda untuk bisa keluar dari pesawat.
Diketahui, pramugari yang menggendong penumpang lanjut usia itu bernama Vera.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika Vera bertugas dalam penerbangan GA 821 Kuala Lumpur-Jakarta, Sabtu (7/1/2017) siang.
Pesawat berangkat dari Kuala Lumpur pukul 12.50 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pukul 13.55 WIB.
"Ketika penumpang sudah keluar semua, terlihat seorang penumpang perempuan lanjut usia masih terduduk di kursi 41C dengan ditemani salah seorang anggota keluarganya. Tanpa menunggu lama, awak kabin Vera, mendatangi penumpang tersebut yang terlihat membutuhkan kursi roda untuk bisa keluar dari dalam pesawat," jelas Benny dalam keterangan pers kepada NetMedia88, Minggu (8/1/2017).
Sambil menunggu kursi roda datang, Vera dan sang nenek kemudian terlibat percakapan ringan. Kemudian, diketahui bahwa penumpang yang bersangkutan merupakan anggota rombongan umrah yang akan melanjutkan penerbangan berikutnya.
"Setelah menunggu beberapa waktu lamanya, kursi roda belum datang juga, maka Flight Service Manager (FSM) Ninik Septinawati dan pramugari Vera segera menawarkan bantuan untuk dapat secepatnya membantu penumpang keluar pesawat," ungkap Benny.
Ia mengungkapkan, tawaran bantuan itu dilakukan mengingat awak kabin dan penumpang akan melanjutkan ke penerbangan berikutnya.
Benny menyebutkan, Vera berinisiatif menawarkan untuk menggendong penumpang lanjut usia itu dari kursi belakang menuju pintu keluar di depan. Kemudian, tanpa menunggu lama, Vera segera memapah dan kemudian menggendong penumpang tersebut sambil didampingi FSM Ninik menuju pintu depan pesawat.
Tak lama kemudian, petugas datang dengan membawa kursi roda yang dibutuhkan. Baik penumpang maupun awak kabin akhirnya dapat melanjutkan tugas dan penerbangan berikutnya.
“Apa yang dilakukan awak kabin Garuda Indonesia merupakan bagian dari standar layanan profesional Garuda Indonesia. Melayani dengan sepenuh hati dan dengan tulus merupakan ciri khas layanan kami. Apa yang dilakukan Vera sebetulnya merupakan bukti dan cerminan kerja profesional. Yang jelas, para awak kabin telah berinisiatif untuk mencari solusi atas situasi yang ada,” kata Benny.
Benny menambahkan, apa yang dilakukan para awak kabin kiranya dapat menjadi contoh positif bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan pada masa mendatang.
Hal itu sesuai dengan penghargaan internasional yang diterima Garuda Indonesia sebagai maskapai dengan pelayanan bintang lima.
Garuda Indonesia pada tahun 2016 mendapatkan penghargaan untuk ketiga kalinya sebagai "World Best Cabin Crew" dari Skytrax. Skytrax adalah sebuah lembaga independen pemeringkat penerbangan yang berkedudukan di London.
(VL)
Foto tersebut diunggah oleh Budi Soehardi di media sosial Facebook pada Sabtu (7/1/2017) pukul 19.45.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menyebut kejadian itu berawal dari seorang nenek yang membutuhkan kursi roda untuk bisa keluar dari pesawat.
Diketahui, pramugari yang menggendong penumpang lanjut usia itu bernama Vera.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika Vera bertugas dalam penerbangan GA 821 Kuala Lumpur-Jakarta, Sabtu (7/1/2017) siang.
Pesawat berangkat dari Kuala Lumpur pukul 12.50 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pukul 13.55 WIB.
"Ketika penumpang sudah keluar semua, terlihat seorang penumpang perempuan lanjut usia masih terduduk di kursi 41C dengan ditemani salah seorang anggota keluarganya. Tanpa menunggu lama, awak kabin Vera, mendatangi penumpang tersebut yang terlihat membutuhkan kursi roda untuk bisa keluar dari dalam pesawat," jelas Benny dalam keterangan pers kepada NetMedia88, Minggu (8/1/2017).
Sambil menunggu kursi roda datang, Vera dan sang nenek kemudian terlibat percakapan ringan. Kemudian, diketahui bahwa penumpang yang bersangkutan merupakan anggota rombongan umrah yang akan melanjutkan penerbangan berikutnya.
"Setelah menunggu beberapa waktu lamanya, kursi roda belum datang juga, maka Flight Service Manager (FSM) Ninik Septinawati dan pramugari Vera segera menawarkan bantuan untuk dapat secepatnya membantu penumpang keluar pesawat," ungkap Benny.
Ia mengungkapkan, tawaran bantuan itu dilakukan mengingat awak kabin dan penumpang akan melanjutkan ke penerbangan berikutnya.
Benny menyebutkan, Vera berinisiatif menawarkan untuk menggendong penumpang lanjut usia itu dari kursi belakang menuju pintu keluar di depan. Kemudian, tanpa menunggu lama, Vera segera memapah dan kemudian menggendong penumpang tersebut sambil didampingi FSM Ninik menuju pintu depan pesawat.
Tak lama kemudian, petugas datang dengan membawa kursi roda yang dibutuhkan. Baik penumpang maupun awak kabin akhirnya dapat melanjutkan tugas dan penerbangan berikutnya.
“Apa yang dilakukan awak kabin Garuda Indonesia merupakan bagian dari standar layanan profesional Garuda Indonesia. Melayani dengan sepenuh hati dan dengan tulus merupakan ciri khas layanan kami. Apa yang dilakukan Vera sebetulnya merupakan bukti dan cerminan kerja profesional. Yang jelas, para awak kabin telah berinisiatif untuk mencari solusi atas situasi yang ada,” kata Benny.
Benny menambahkan, apa yang dilakukan para awak kabin kiranya dapat menjadi contoh positif bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan pada masa mendatang.
Hal itu sesuai dengan penghargaan internasional yang diterima Garuda Indonesia sebagai maskapai dengan pelayanan bintang lima.
Garuda Indonesia pada tahun 2016 mendapatkan penghargaan untuk ketiga kalinya sebagai "World Best Cabin Crew" dari Skytrax. Skytrax adalah sebuah lembaga independen pemeringkat penerbangan yang berkedudukan di London.
(VL)
Sabtu, 07 Januari 2017
Selalu Jadi Diet Terbaik, Apa Keunggulan Diet DASH?
Netmedia88.blogspot.com - diet DASH (Dietary Approaches to Stop Hypertension) kembali dinobatkan sebagai diet terbaik menurut US News & World Report. diet yang dikembangkan oleh National Heart, Lung and Blood Institute itu direkomendasikan untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
Spesialis penurunan berat badan dan pemerhati gaya hidup dari Klinik Lighthouse, Dr. Grace Judio-Kahl, MSc, MH, CHt, mengungkapkan, diet DASH memang sudah melalui penelitian bertahun-tahun. Para peneliti menemukan formulasi diet DASH untuk memperbaiki beberapa masalah penyakit.
"Fokus diet ini sebenarnya lebih ke arah kesehatan untuk memperbaiki parameter, terutama penyakit kardiovaskuler," kata Grace saat dihubungi NETMEDIA86, Jumat (6/1/2017).
diet DASH utamanya adalah mengurangi asupan garam. Garam yang terlalu tinggi diketahui dapat meningkatkan hipertensi dan penyakit jantung.
Menurut Grace, keunggulan lain diet DASH dari Amerika Serikat itu adalah bahan makanan yang dikonsumsi mudah didapatkan dan mirip dengan kebiasaan makan sehari-hari orang-orang di AS.
diet ini menganjurkan untuk lebih banyak mengasup makanan yang tinggi serat, banyak makan buah-buahan dan sayuran, daging, hingga kacang-kacangan.
"Karena bahannya mudah didapat, jadi untuk memertahankan diet itu relatif lebih gampang," jelas Grace.
Lebih dari itu, diet DASH juga membantu penurunan berat badan karena jumlah kalori dari porsi makanan yang disajikan juga dikurangi menjadi sekitar 1200-1600 kalori untuk porsi orang AS. Secara perlahan, jumlah kalori yang dikurangi tersebut akan membantu memangkas berat badan berlebih.
Namun, yang pasti, diet DASH bukan diet ketat untuk menurunkan berat badan, melainkan lebih difokuskan untuk menjaga kesehatan sepanjang hari dan membiasakan konsumsi makanan sehat.
(VL)
Spesialis penurunan berat badan dan pemerhati gaya hidup dari Klinik Lighthouse, Dr. Grace Judio-Kahl, MSc, MH, CHt, mengungkapkan, diet DASH memang sudah melalui penelitian bertahun-tahun. Para peneliti menemukan formulasi diet DASH untuk memperbaiki beberapa masalah penyakit.
"Fokus diet ini sebenarnya lebih ke arah kesehatan untuk memperbaiki parameter, terutama penyakit kardiovaskuler," kata Grace saat dihubungi NETMEDIA86, Jumat (6/1/2017).
diet DASH utamanya adalah mengurangi asupan garam. Garam yang terlalu tinggi diketahui dapat meningkatkan hipertensi dan penyakit jantung.
Menurut Grace, keunggulan lain diet DASH dari Amerika Serikat itu adalah bahan makanan yang dikonsumsi mudah didapatkan dan mirip dengan kebiasaan makan sehari-hari orang-orang di AS.
diet ini menganjurkan untuk lebih banyak mengasup makanan yang tinggi serat, banyak makan buah-buahan dan sayuran, daging, hingga kacang-kacangan.
"Karena bahannya mudah didapat, jadi untuk memertahankan diet itu relatif lebih gampang," jelas Grace.
Lebih dari itu, diet DASH juga membantu penurunan berat badan karena jumlah kalori dari porsi makanan yang disajikan juga dikurangi menjadi sekitar 1200-1600 kalori untuk porsi orang AS. Secara perlahan, jumlah kalori yang dikurangi tersebut akan membantu memangkas berat badan berlebih.
Namun, yang pasti, diet DASH bukan diet ketat untuk menurunkan berat badan, melainkan lebih difokuskan untuk menjaga kesehatan sepanjang hari dan membiasakan konsumsi makanan sehat.
(VL)
Jumat, 06 Januari 2017
Mengapa Polisi Menduga Ada Dalang di Balik Buku "Jokowi Undercover"?
Netmedia88.blogspot.com - Polisi menduga kuat adanya auktor intelektual di balik penerbitan buku Jokowi Undercover. Buku itu ditulis dan diterbitkan Bambang Tri Mulyono.
"Dugaan adanya penyokong itu dimungkinkan. Kemungkinan penyokong itu pasti mengarah ke sumber tertentu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Dugaan tersebut, kata Boy, didasarkan pada beberapa fakta. Pertama, penyidik meragukan tingkat intelektualitas Bambang hingga bisa menerbitkan sebuah buku. Itu, kata Boy, tampak dari susunan kalimat pada buku yang tak sistematis.
"Ada semacam keraguan atas kapasitas yang bersangkutan karena yang ditulis itu tidak didukung data primer dan sekunder yang valid," ujar Boy.
(Baca: Kapolri: Kita Usut Dalang di Balik Buku "Jokowi Undercover")
Kedua, material buku itu terbilang membutuhkan dana yang cukup besar. Belum lagi soal memperbanyak dan distribusi.
Oleh sebab itu, penyidik menduga ada penyokong dana atas penerbitan buku itu. Sejauh ini, penyidik baru mendapatkan informasi bahwa jumlah buku yang sudah terjual berada di kisaran 200 hingga 300 eksemplar.
Boy menegaskan, penyidik akan terus menggali soal adanya auktor intelektual dalam perkara itu.
Diberitakan, Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yang dia tulis dalam bukunya.
Setelah diperiksa pasca-penangkapan, Jumat (31/12/2016), Bambang ditahan oleh Bareskrim Polri.
Dalam bukunya, Bambang menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu.
Bambang dikenakan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
(Baca: Polisi Minta Pembeli Serahkan Buku "Jokowi Undercover")
Dalam pasal itu disebutkan, siapa saja yang sengaja menunjukkan kebencian terhadap ras dan etnis tertentu akan dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Bambang juga dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
(VL)
"Dugaan adanya penyokong itu dimungkinkan. Kemungkinan penyokong itu pasti mengarah ke sumber tertentu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Dugaan tersebut, kata Boy, didasarkan pada beberapa fakta. Pertama, penyidik meragukan tingkat intelektualitas Bambang hingga bisa menerbitkan sebuah buku. Itu, kata Boy, tampak dari susunan kalimat pada buku yang tak sistematis.
"Ada semacam keraguan atas kapasitas yang bersangkutan karena yang ditulis itu tidak didukung data primer dan sekunder yang valid," ujar Boy.
(Baca: Kapolri: Kita Usut Dalang di Balik Buku "Jokowi Undercover")
Kedua, material buku itu terbilang membutuhkan dana yang cukup besar. Belum lagi soal memperbanyak dan distribusi.
Oleh sebab itu, penyidik menduga ada penyokong dana atas penerbitan buku itu. Sejauh ini, penyidik baru mendapatkan informasi bahwa jumlah buku yang sudah terjual berada di kisaran 200 hingga 300 eksemplar.
Boy menegaskan, penyidik akan terus menggali soal adanya auktor intelektual dalam perkara itu.
Diberitakan, Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yang dia tulis dalam bukunya.
Setelah diperiksa pasca-penangkapan, Jumat (31/12/2016), Bambang ditahan oleh Bareskrim Polri.
Dalam bukunya, Bambang menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu.
Bambang dikenakan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
(Baca: Polisi Minta Pembeli Serahkan Buku "Jokowi Undercover")
Dalam pasal itu disebutkan, siapa saja yang sengaja menunjukkan kebencian terhadap ras dan etnis tertentu akan dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Bambang juga dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
(VL)
Kamis, 05 Januari 2017
Surati Panglima TNI, Militer Australia Minta Maaf
Netmedia88.blogspot.com- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku sudah menerima surat permohonan maaf dari Militer Australia, yang dikirim Kepala Angkatan Udara Australia Marsekal Mark Binskin.
Surat permohonan maaf itu terkait dugaan adanya penghinaan terhadap TNI dan Pancasila di pendidikan militer Australia.
"Saya dengan Marsekal AU Mark Binskin bersahabat. Akhirnya beliau mengirim surat kepada saya, permohonan maaf," kata Gatot di Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Selain permohonan maaf, lanjut Gatot, militer Australia menyatakan tengah melakukan investigasi soal dugaan adanya kurikulum yang menghina TNI dan Pancasila.
Militer Australia juga berjanji akan memperbaiki kurikulum mereka.
Selain itu, disebutkan juga bahwa Kepala Staf Angkatan Australia akan dikirim ke Indonesia untuk koordinasi lebih lanjut.
"Karena beliau sahabat saya, saya juga mengirimkan surat. Terima kasih atas permintaan maaf dan kita hentikan dulu program tersebut, dan akan dilanjutkan pembicaraan setelah hasil investigasi," ucap Gatot.
Gatot menambahkan, keberadaan kurikulum itu diketahui dari laporan seorang perwira TNI AD yang dikirim untuk mengajar di sana.
"Pada saat mengajar di sana, ditemukan hal tidak etis sebagai negara sahabat yang mendiskreditkan TNI dan bangsa Indonesia, bahkan ideologi bangsa Indonesia," kata Gatot di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
"Terlalu menyakitkan sehingga tidak perlu dijelaskan. Tentang tentara yang dulu, Timor Leste, Papua juga harus merdeka dan tentang Pancasila yang diplesetkan jadi Pancagila" ujarnya.
(Baca juga: Menurut Menhan, Oknum Militer Australia yang Hina Pancasila Sudah Diberi Sanksi)
Akibat adanya permasalahan ini, TNI pun menunda semua kerja sama militer dengan Australia.
(Baca: TNI Tunda Kerja Sama Militer dengan ADF Australia)
(VL)
Surat permohonan maaf itu terkait dugaan adanya penghinaan terhadap TNI dan Pancasila di pendidikan militer Australia.
"Saya dengan Marsekal AU Mark Binskin bersahabat. Akhirnya beliau mengirim surat kepada saya, permohonan maaf," kata Gatot di Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Selain permohonan maaf, lanjut Gatot, militer Australia menyatakan tengah melakukan investigasi soal dugaan adanya kurikulum yang menghina TNI dan Pancasila.
Militer Australia juga berjanji akan memperbaiki kurikulum mereka.
Selain itu, disebutkan juga bahwa Kepala Staf Angkatan Australia akan dikirim ke Indonesia untuk koordinasi lebih lanjut.
"Karena beliau sahabat saya, saya juga mengirimkan surat. Terima kasih atas permintaan maaf dan kita hentikan dulu program tersebut, dan akan dilanjutkan pembicaraan setelah hasil investigasi," ucap Gatot.
Gatot menambahkan, keberadaan kurikulum itu diketahui dari laporan seorang perwira TNI AD yang dikirim untuk mengajar di sana.
"Pada saat mengajar di sana, ditemukan hal tidak etis sebagai negara sahabat yang mendiskreditkan TNI dan bangsa Indonesia, bahkan ideologi bangsa Indonesia," kata Gatot di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
"Terlalu menyakitkan sehingga tidak perlu dijelaskan. Tentang tentara yang dulu, Timor Leste, Papua juga harus merdeka dan tentang Pancasila yang diplesetkan jadi Pancagila" ujarnya.
(Baca juga: Menurut Menhan, Oknum Militer Australia yang Hina Pancasila Sudah Diberi Sanksi)
Akibat adanya permasalahan ini, TNI pun menunda semua kerja sama militer dengan Australia.
(Baca: TNI Tunda Kerja Sama Militer dengan ADF Australia)
(VL)
Rabu, 04 Januari 2017
Kisah Anak 16 Tahun Nafkahi Sang Adik karena Ditinggal Pergi Orangtua
Netmedia88.blogspot.com- Marcel (3) tampak terdiam sambil duduk di ruang tamu. Tangan kanannya memegang sepotong roti isi cokelat yang mengering. Kepalanya sedikit menengadah. Dia tak bisa berbicara dan berjalan dengan normal.
Tepat di sampingnya, ada Soni (16), kakak dari Marcel. Mata Soni tampak sayu. Badannya tampak lesuh karena tengah demam.
Kedua anak itu tinggal dalam rumah bersama Desi, saudara kandung dari orangtua Soni dan Marcel.
Namun, menurut puskesmas setempat, Desi memiliki gangguan jiwa sehingga tak bisa beraktivitas seperti biasa.
Rumah yang ditempati pun tergolong tak layak. Listrik di rumah mati, sementara air tergolong tak laik.
Barang-barang di rumah tampak berantakan. Hanya satu kamar yang ditempati. Itu pun ditempati oleh Desi.
Sementara itu, Soni dan Marcel tidur di ruang tamu dengan kasur yang sudah usang.
"Ibu sudah lama pergi, kalau bapak meninggal," kata Soni bercerita kepadaNetMedia88 di rumahnya, Perumahan Bugel Mas Indah Blok D2 Nomor 15, Tangerang, Rabu (4/1/2017).
Dari cerita Soni, ayahnya meninggal sejak dua tahun lalu karena komplikasi penyakit. Sementara itu, sang ibu memilih untuk pergi meninggalkan dia dan Marcel karena menikah dengan pria lain.
Soni merupakan anak pertama, sedangkan Marcel adalah anak keempat. Sang ibu memilih untuk membawa anak kedua dan ketiga.
Soni tak mengetahui alasan sang ibu meninggalkan dia dan si bungsu. Sang ibu bertemu dengan Soni sekali dalam satu pekan dan memberikan uang Rp 30.000.
"Tiba-tiba (ibu) pergi dan saya enggak tahu kalau ibu sudah menikah," ujar Soni. Alhasil, Soni yang putus sekolah sejak kelas satu SMP itu harus berjibaku menghidupi dia dan sang adik.
Soni bekerja mulai dari membantu pedagang nasi goreng hingga pedagang kopi. Saat membantu pedagang nasi goreng, ia harus bekerja dari sore hingga tempat dagang tutup.
Sebagai imbalan, Soni diberikan upah Rp 10.000 dan satu porsi nasi goreng.
"Nasi goreng itu buat saya dan Marcel makan malam. Saya bangunin dia saat malam untuk (sekadar) makan," kata Soni.
Namun, Soni berhenti dan berpindah kerja membantu warung kopi. Dia bekerja dari pagi hingga larut malam.
Di sana, Soni diberikan upah Rp 10.000 dan dua potong roti untuk makan pagi. Soni bercerita, sehari-hari ia dan si bungsu makan dengan lauk tahu dan tempe.
Mereka makan saat Soni pulang kerja, sementara Desi makan dengan uang sendiri. Soni juga kerap dibantu diberi makan oleh tetangga dan pemerintah.
Namun, kondisi dia tak urung membaik. Kini Soni tak memiliki tujuan selain menghidupi sang adik.
Rasa sayangnya dengan sang adik membuat dia rela banting tulang untuk sekadar memberikan sesuap nasi kepada Marcel.
(VL)
Tepat di sampingnya, ada Soni (16), kakak dari Marcel. Mata Soni tampak sayu. Badannya tampak lesuh karena tengah demam.
Kedua anak itu tinggal dalam rumah bersama Desi, saudara kandung dari orangtua Soni dan Marcel.
Namun, menurut puskesmas setempat, Desi memiliki gangguan jiwa sehingga tak bisa beraktivitas seperti biasa.
Rumah yang ditempati pun tergolong tak layak. Listrik di rumah mati, sementara air tergolong tak laik.
Barang-barang di rumah tampak berantakan. Hanya satu kamar yang ditempati. Itu pun ditempati oleh Desi.
Sementara itu, Soni dan Marcel tidur di ruang tamu dengan kasur yang sudah usang.
"Ibu sudah lama pergi, kalau bapak meninggal," kata Soni bercerita kepadaNetMedia88 di rumahnya, Perumahan Bugel Mas Indah Blok D2 Nomor 15, Tangerang, Rabu (4/1/2017).
Dari cerita Soni, ayahnya meninggal sejak dua tahun lalu karena komplikasi penyakit. Sementara itu, sang ibu memilih untuk pergi meninggalkan dia dan Marcel karena menikah dengan pria lain.
Soni merupakan anak pertama, sedangkan Marcel adalah anak keempat. Sang ibu memilih untuk membawa anak kedua dan ketiga.
Soni tak mengetahui alasan sang ibu meninggalkan dia dan si bungsu. Sang ibu bertemu dengan Soni sekali dalam satu pekan dan memberikan uang Rp 30.000.
"Tiba-tiba (ibu) pergi dan saya enggak tahu kalau ibu sudah menikah," ujar Soni. Alhasil, Soni yang putus sekolah sejak kelas satu SMP itu harus berjibaku menghidupi dia dan sang adik.
Soni bekerja mulai dari membantu pedagang nasi goreng hingga pedagang kopi. Saat membantu pedagang nasi goreng, ia harus bekerja dari sore hingga tempat dagang tutup.
Sebagai imbalan, Soni diberikan upah Rp 10.000 dan satu porsi nasi goreng.
"Nasi goreng itu buat saya dan Marcel makan malam. Saya bangunin dia saat malam untuk (sekadar) makan," kata Soni.
Namun, Soni berhenti dan berpindah kerja membantu warung kopi. Dia bekerja dari pagi hingga larut malam.
Di sana, Soni diberikan upah Rp 10.000 dan dua potong roti untuk makan pagi. Soni bercerita, sehari-hari ia dan si bungsu makan dengan lauk tahu dan tempe.
Mereka makan saat Soni pulang kerja, sementara Desi makan dengan uang sendiri. Soni juga kerap dibantu diberi makan oleh tetangga dan pemerintah.
Namun, kondisi dia tak urung membaik. Kini Soni tak memiliki tujuan selain menghidupi sang adik.
Rasa sayangnya dengan sang adik membuat dia rela banting tulang untuk sekadar memberikan sesuap nasi kepada Marcel.
(VL)
Selasa, 03 Januari 2017
Kontroversi Pertemuan Anies dan Rizieq Shihab
Netmedia88.blogspot.com- Kedatangan calon gubernur DKI Jakarta nomor tiga, Anies Baswedan, ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017) sore, menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Sebagian pihak menyayangkan tindakan Anies, tetapi sebagian lainnya justru mengapresiasi. Bagi yang menyayangkan, mereka mempertanyakan sikap Anies yang dinilai tidak konsisten dengan sikapnya pada masa lalu.
Salah satu orang yang menyayangkannya adalah akademisi Universitas Indonesia, Ade Armando.
Menurut akademisi yang menyatakan diri sebagai pendukung cagub nomor dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ini, Anies dulunya adalah seorang aktivis pro-pluralisme yang mengecam keras tindakan FPI.
"Tapi kini, Anies harus sowan menghadap Rizieq untuk memperoleh restru sang habib semata-mata karena Anies membutuhkan suara agar bisa bertahan dalam pertarungan," tulis Ade melalui akun Facebook miliknya pada Senin (2/1/2017).
(Baca juga: Anies: Ada yang Bilang Saya Kejawen, Syiah, Liberal, Wahabi)
Beda dengan Ade, presenter sekaligus stand up comedian Pandji Pragiwaksono justru memuji langkah yang dilakukan Anies.
Dalam situs pribadinya http://pandji.com/pemersatu/, Pandji mengawali argumennya dengan menggunggah foto Anies dengan Rizieq.
"Orang mempermasalahkan foto ini," tulis Pandji. Namun setelah itu, Pandji juga menggunggah foto-foto kegiatan Anies lainnya saat ia mengadakan pertemuan dengan pemuka agama lain.
Ia pun menyayangkan pihak-pihak yang hanya menyebarkan kegiatan saat Anies bertemu dengan Rizieq, tanpa menyebarkan foto-foto kegiatan lain saat Anies bertemu dengan pemuka agama lain.
"Mas Anies Baswedan bertemu dengan semua orang dari semua kalangan. Dengan setiap umat beragama, setiap suku, setiap ras, setiap latar belakang ekonomi," kata Pandji yang juga Juru Bicara Anies ini.
Pandji menilai, langkah Anies yang menemui FPI itu tepat. Sebab, ia menilai Anies telah menganggap FPI sebagai bagian dari masyarakat yang harus dipersatukan dengan kalangan lainnya.
"Jadilah jembatan. Sambungkanlah anda dengan pihak lain dan semoga anda juga bisa jadi penyambung pihak lain ini dengan pihak di seberang lainnya," lanjutnya.
Saat ditemui usai kegiatan kampanye di Kalideres, Jakarta Barat, Anies menjelaskan alasannya bertemu dengan Rizieq.
Menurut Anies, kedatangannya ke markas FPI atas undangan Rizieq. Sebelum datang ke markas FPI, Anies menyatakan bahwa ia juga sudah pernah menerima undangan dari pemuka agama-agama lainnya.
Ia menilai, tidak ada yang salah dengan tindakannya itu. "Ada undangan dari masyarakat katolik, saya datang. Dari masyarakat kristen, saya datang. Saya datang pada semuanya, tidak ada sesuatu yang aneh," kata dia.
(Baca juga: Anies Jelaskan Alasannya Bertemu dengan Rizieq Shihab)
Menurut Anies, Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang bisa merangkul dan berdamai dengan semua kalangan.
Anies juga menilai, semua warga, termasuk FPI, punya hak yang sama untuk berinteraksi dan berdialog dengan pemimpinnya.
"Kita ingin Jakarta dibangun dengan suasana maju bersama. Suasana itu adalah dialog, ada diskusi, ada tukar pikiran. Interaksi adalah awal untuk membangun Jakarta yang saling menghormati, saling menghargai," ucap dia.
Anies menyatakan, tidak ada deklarasi dukungan pada kedatangannya ke markas FPI.
Ia menyebut Rizieq mengundangnya hanya untuk mengajaknya berdialog tentang berbagai hal, salah satunya tentang reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
(VL)
Sebagian pihak menyayangkan tindakan Anies, tetapi sebagian lainnya justru mengapresiasi. Bagi yang menyayangkan, mereka mempertanyakan sikap Anies yang dinilai tidak konsisten dengan sikapnya pada masa lalu.
Salah satu orang yang menyayangkannya adalah akademisi Universitas Indonesia, Ade Armando.
Menurut akademisi yang menyatakan diri sebagai pendukung cagub nomor dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ini, Anies dulunya adalah seorang aktivis pro-pluralisme yang mengecam keras tindakan FPI.
"Tapi kini, Anies harus sowan menghadap Rizieq untuk memperoleh restru sang habib semata-mata karena Anies membutuhkan suara agar bisa bertahan dalam pertarungan," tulis Ade melalui akun Facebook miliknya pada Senin (2/1/2017).
(Baca juga: Anies: Ada yang Bilang Saya Kejawen, Syiah, Liberal, Wahabi)
Beda dengan Ade, presenter sekaligus stand up comedian Pandji Pragiwaksono justru memuji langkah yang dilakukan Anies.
Dalam situs pribadinya http://pandji.com/pemersatu/, Pandji mengawali argumennya dengan menggunggah foto Anies dengan Rizieq.
"Orang mempermasalahkan foto ini," tulis Pandji. Namun setelah itu, Pandji juga menggunggah foto-foto kegiatan Anies lainnya saat ia mengadakan pertemuan dengan pemuka agama lain.
Ia pun menyayangkan pihak-pihak yang hanya menyebarkan kegiatan saat Anies bertemu dengan Rizieq, tanpa menyebarkan foto-foto kegiatan lain saat Anies bertemu dengan pemuka agama lain.
"Mas Anies Baswedan bertemu dengan semua orang dari semua kalangan. Dengan setiap umat beragama, setiap suku, setiap ras, setiap latar belakang ekonomi," kata Pandji yang juga Juru Bicara Anies ini.
Pandji menilai, langkah Anies yang menemui FPI itu tepat. Sebab, ia menilai Anies telah menganggap FPI sebagai bagian dari masyarakat yang harus dipersatukan dengan kalangan lainnya.
"Jadilah jembatan. Sambungkanlah anda dengan pihak lain dan semoga anda juga bisa jadi penyambung pihak lain ini dengan pihak di seberang lainnya," lanjutnya.
Saat ditemui usai kegiatan kampanye di Kalideres, Jakarta Barat, Anies menjelaskan alasannya bertemu dengan Rizieq.
Menurut Anies, kedatangannya ke markas FPI atas undangan Rizieq. Sebelum datang ke markas FPI, Anies menyatakan bahwa ia juga sudah pernah menerima undangan dari pemuka agama-agama lainnya.
Ia menilai, tidak ada yang salah dengan tindakannya itu. "Ada undangan dari masyarakat katolik, saya datang. Dari masyarakat kristen, saya datang. Saya datang pada semuanya, tidak ada sesuatu yang aneh," kata dia.
(Baca juga: Anies Jelaskan Alasannya Bertemu dengan Rizieq Shihab)
Menurut Anies, Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang bisa merangkul dan berdamai dengan semua kalangan.
Anies juga menilai, semua warga, termasuk FPI, punya hak yang sama untuk berinteraksi dan berdialog dengan pemimpinnya.
"Kita ingin Jakarta dibangun dengan suasana maju bersama. Suasana itu adalah dialog, ada diskusi, ada tukar pikiran. Interaksi adalah awal untuk membangun Jakarta yang saling menghormati, saling menghargai," ucap dia.
Anies menyatakan, tidak ada deklarasi dukungan pada kedatangannya ke markas FPI.
Ia menyebut Rizieq mengundangnya hanya untuk mengajaknya berdialog tentang berbagai hal, salah satunya tentang reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
(VL)
Senin, 02 Januari 2017
Cerita Warga yang Didatangi Bawaslu Setelah Protes Pendataan Agus-Sylvi
Netmedia88.blogspot.com- Tetty Pataresia (43), warga Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, didatangi orang yang mengaku dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pada Sabtu (31/12/2016) malam setelah dia mengunggah cerita soal pendataan yang berujung pemasangan stiker pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pada akun Facebook-nya.
Pemasangan stiker ini sekaligus pendataan yang dilakukan relawan Agus-Sylvi. Menurut Tetty, orang yang mengaku dari Bawaslu DKI itu datang dua kali pada Sabtu malam tersebut.
Saat orang itu datang, Tetty mengaku tidak meminta orang tersebut menunjukkan identitasnya sebagai Bawaslu.
Mereka datang pertama kali sekitar pukul 20.00 WIB dengan didampingi ketua RT setempat.
"Ditanyain 'Bagaimana Bu ini Bu, kami mau ngecek. Ibu bagaimana mau dipasang, emangnya ada pemaksaan?' Jadi seperti saya lagi didakwa. Ngakunya dari Bawaslu, tetapi dalam hati saya, dari cara pertanyaannya itu bukan Bawaslu kayaknya begitu," ujar Tetty kepada Kompas.com di rumahnya, Minggu (1/1/2017).
(Baca juga: Kekhawatiran Warga akan Pendataan oleh Relawan Agus-Sylvi)
Tetty lantas menyampaikan kronologi pendataan dan pemasangan stiker Agus-Sylvi itu kepada orang yang mengaku dari Bawaslu tersebut.
Setelah itu, orang dari Bawaslu tersebut pergi meninggalkan rumah Tetty dan kembali datang bersama orang yang mendata dan memasang stiker Agus-Sylvi.
"Si ibu itu ditanya sama yang mengaku Bawaslu itu. Yang bikin aneh, dia nanya ibu itu waktu datang (mendata) ngakunya dari mana. Ngakunya dari kelurahan, 'Kenapa enggak ngomong jujur saja timses. Ini jelas-jelas timses lho', sambil nunjuk stiker itu," kata Tetty.
Namun, ibu yang mendatanya itu mengaku bukan timses Agus-Sylvi, melainkan hanya relawan.
Tetty pun merasa heran karena hal yang ditanya orang yang mengaku Bawaslu itu hanya soal pemasangan stiker.
Padahal, yang dipermasalahkan Tetty adalah pendataan pemilih yang dikhawatirkan akan disalahgunakan.
Orang yang mengaku dari Bawaslu itu juga menyinggung soal cerita yang diunggah Tetty di akun Facebook-nya.
"Kata dia, 'Itu postingan ibu udah sampe ribuan komentar. Besok-besok kalau kayak gitu, mending dari awal kalau enggak setuju langsung saja dicopot, atau bilang tidak mau secara tegas, enggak usah pakai nge-share'," ujar Tetty.
Kepada orang yang mengaku Bawaslu itu, Tetty menyatakan, dia mengunggah cerita tersebut ke Facebook agar sampai ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Dia juga sengaja membiarkan stiker Agus-Sylvi terpasang di jendela rumahnya sebagai barang bukti.
"Orang yang ngaku Bawaslu itu bilang, 'Ibu kalau enggak sepakat, kami minta izin kami bersihin'. Kata saya ya bersihin saja enggak apa-apa, karena saya anggap sudah di Bawaslu," kata dia.
(Baca juga: Timses Agus-Sylvi Pantau Kabar Relawannya Lakukan Pendataan ke Warga)
Menurut Tetty, orang yang mengaku dari Bawaslu itu menganggap permasalah telah selesai dengan dicabutnya stiker Agus-Sylvi.
Padahal, yang menjadi masalah bagi Tetty adalah pendataan yang dilakukan relawan Agus-Sylvi itu.
Dia pun berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti adanya pendataan yang dimaksud agar tidak disalahgunakan.
"Ini udah dianggap selesai dengan menghapus stiker. Padahal buat saya masalahnya pendataannya itu," ucap Tetty.
(VL)
Pemasangan stiker ini sekaligus pendataan yang dilakukan relawan Agus-Sylvi. Menurut Tetty, orang yang mengaku dari Bawaslu DKI itu datang dua kali pada Sabtu malam tersebut.
Saat orang itu datang, Tetty mengaku tidak meminta orang tersebut menunjukkan identitasnya sebagai Bawaslu.
Mereka datang pertama kali sekitar pukul 20.00 WIB dengan didampingi ketua RT setempat.
"Ditanyain 'Bagaimana Bu ini Bu, kami mau ngecek. Ibu bagaimana mau dipasang, emangnya ada pemaksaan?' Jadi seperti saya lagi didakwa. Ngakunya dari Bawaslu, tetapi dalam hati saya, dari cara pertanyaannya itu bukan Bawaslu kayaknya begitu," ujar Tetty kepada Kompas.com di rumahnya, Minggu (1/1/2017).
(Baca juga: Kekhawatiran Warga akan Pendataan oleh Relawan Agus-Sylvi)
Tetty lantas menyampaikan kronologi pendataan dan pemasangan stiker Agus-Sylvi itu kepada orang yang mengaku dari Bawaslu tersebut.
Setelah itu, orang dari Bawaslu tersebut pergi meninggalkan rumah Tetty dan kembali datang bersama orang yang mendata dan memasang stiker Agus-Sylvi.
"Si ibu itu ditanya sama yang mengaku Bawaslu itu. Yang bikin aneh, dia nanya ibu itu waktu datang (mendata) ngakunya dari mana. Ngakunya dari kelurahan, 'Kenapa enggak ngomong jujur saja timses. Ini jelas-jelas timses lho', sambil nunjuk stiker itu," kata Tetty.
Namun, ibu yang mendatanya itu mengaku bukan timses Agus-Sylvi, melainkan hanya relawan.
Tetty pun merasa heran karena hal yang ditanya orang yang mengaku Bawaslu itu hanya soal pemasangan stiker.
Padahal, yang dipermasalahkan Tetty adalah pendataan pemilih yang dikhawatirkan akan disalahgunakan.
Orang yang mengaku dari Bawaslu itu juga menyinggung soal cerita yang diunggah Tetty di akun Facebook-nya.
"Kata dia, 'Itu postingan ibu udah sampe ribuan komentar. Besok-besok kalau kayak gitu, mending dari awal kalau enggak setuju langsung saja dicopot, atau bilang tidak mau secara tegas, enggak usah pakai nge-share'," ujar Tetty.
Kepada orang yang mengaku Bawaslu itu, Tetty menyatakan, dia mengunggah cerita tersebut ke Facebook agar sampai ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Dia juga sengaja membiarkan stiker Agus-Sylvi terpasang di jendela rumahnya sebagai barang bukti.
"Orang yang ngaku Bawaslu itu bilang, 'Ibu kalau enggak sepakat, kami minta izin kami bersihin'. Kata saya ya bersihin saja enggak apa-apa, karena saya anggap sudah di Bawaslu," kata dia.
(Baca juga: Timses Agus-Sylvi Pantau Kabar Relawannya Lakukan Pendataan ke Warga)
Menurut Tetty, orang yang mengaku dari Bawaslu itu menganggap permasalah telah selesai dengan dicabutnya stiker Agus-Sylvi.
Padahal, yang menjadi masalah bagi Tetty adalah pendataan yang dilakukan relawan Agus-Sylvi itu.
Dia pun berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti adanya pendataan yang dimaksud agar tidak disalahgunakan.
"Ini udah dianggap selesai dengan menghapus stiker. Padahal buat saya masalahnya pendataannya itu," ucap Tetty.
(VL)
Minggu, 01 Januari 2017
Polisi Tangkap Buron Perampokan Pulomas Ius Pane
Netmedia88.blogspot.com- Ridwan Sitorus alias Ius Pane (54), salah satu tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, diringkus polisi di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (1/1/2017) pagi. Polisi melakukan penangkapan saat Ius tengah berada di salah satu pul bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
"Pelaku sudah diamankan pagi tadi. Sekarang yang bersangkutan sedang dalam perjalanan bersama anggota Polres Metro Jakarta Timur dari Medan menuju Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan kepada pewarta, Minggu siang.
Menurut Argo, penangkapan Ius dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung. Argo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail proses penangkapan, termasuk apakah ada perlawanan dari Ius terhadap polisi.
Adapun pelaku yang terlebih dahulu ditangkap adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas tertembak, sedangkan Erwin mengalami luka tembak.
Keduanya ditangkap di Gang Kalong RT 08 RW 02 Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu kemarin. Sementara itu, Alfins Bernius Sinaga sudah ditangkap di Villamas Indah, Bekasi Utara, Jawa Barat.
Perampokan di kediaman Dodi Triono di Pulomas diwarnai penyekapan dan menewaskan enam orang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/12/2016), dan warga bersama polisi baru mengetahuinya pada Selasa (27/12/2016) pagi. (Baca: Tangkap Ius Pane, DPO Perampokan di Pulomas, Hidup atau Mati)
Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
(VL)
"Pelaku sudah diamankan pagi tadi. Sekarang yang bersangkutan sedang dalam perjalanan bersama anggota Polres Metro Jakarta Timur dari Medan menuju Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan kepada pewarta, Minggu siang.
Menurut Argo, penangkapan Ius dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung. Argo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail proses penangkapan, termasuk apakah ada perlawanan dari Ius terhadap polisi.
Adapun pelaku yang terlebih dahulu ditangkap adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas tertembak, sedangkan Erwin mengalami luka tembak.
Keduanya ditangkap di Gang Kalong RT 08 RW 02 Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu kemarin. Sementara itu, Alfins Bernius Sinaga sudah ditangkap di Villamas Indah, Bekasi Utara, Jawa Barat.
Perampokan di kediaman Dodi Triono di Pulomas diwarnai penyekapan dan menewaskan enam orang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/12/2016), dan warga bersama polisi baru mengetahuinya pada Selasa (27/12/2016) pagi. (Baca: Tangkap Ius Pane, DPO Perampokan di Pulomas, Hidup atau Mati)
Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
(VL)
Langganan:
Postingan
(
Atom
)