Netmedia88.blogspot.com- Ahmad Dhani meyakini akan ada sidang istimewa MPR/DPR untuk mengembalikan UUD 1945 sebelum amandemen. Ia menyampaikan ini sebelum diperiksa oleh polisi sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas dalam kasus makar, Selasa (20/12/2016).
"Itu sudah sering dilakukan pertemuan untuk kembali ke UUD 45 dan saya yakin tahun 2017 akan ada sidang istimewa untuk kembali ke UUD 45," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya.
Dhani menyebut semua partai di legislatif sudah menyetujui usulan ini. Hanya PDI-P yang tidak setuju. Menurut Dhani, tak perlu menduduki gedung parlemen untuk menyukseskan agenda ini sebab sudah mendapat persetujuan.
"Sudah setuju, DPR sudah setuju silakan tanya ke Ketua MPR," ujar Dhani.
Dhani mendukung pencabutan amandemen UUD 1945. Ia membantah bahwa keinginan itu digolongkan sebagai makar.
"Itu lebih baik kita serahkan kepada ahli hukum, jangan tanyakan kepada orang selain ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana," ujarnya. (Baca: Ini Alasan Polisi Tangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Delapan Orang Lainnya)
Selain sebagai saksi bagi Sri Bintang, Dhani juga disangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Ia diamankan bersama 10 tokoh lainnya, tujuh di antaranya diduga melakukan upaya makar.
(VL)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar